B2W Indonesia Akan Gugat Heru Budi ke PTUN karena Pangkas Anggaran Jalur Sepeda
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Minggu, 14 Januari 2024 14:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Bike to Work Indonesia (B2W Indonesia) akan menggugat Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima mengatakan, isi gugatan perihal kebijakan dan praktik teknis selama satu tahun ke belakang untuk keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pesepeda di Jakarta.
"Untuk gugatan sedang tahap upaya administratif, atas saran dari kuasa hukum," ujarnya saat dihubungi, Minggu, 14 Januari 2024.
B2W Indonesia menganggap sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak sesuai dengan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ditargetkan hingga 2023. Mereka melihat dari sisi penganggaran dan perlakuan jalur sepeda kurang diprioritaskan di masa pemerintahan Pj Gubernur Heru Budi.
Fahmi menyebut gugatan ini juga memiliki konsekuensi hukum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun gugatan masih disusun tim hukum B2W Indonesia, yaitu Amar Lawfirm.
"Pertimbangan konsekuensinya permohonan maaf, administratif, dan bisa penggantian materil," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa materi dalam gugatan mulai dari November 2022 soal pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda. Semula dianggarkan dalam RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2023 sebesar Rp 38 miliar, kemudian diusulkan untuk dinolkan.
Pada April 2023, dalam rekayasa lalu lintas di pertigaan Santa, Jakarta Selatan, pedestrian dan jalur sepeda dibongkar. Masalah itu sempat ramai disorot lantaran kendaraan bermotor kembali melintas.
"Mei 2023, 18 ruas jalan ibu kota diperintahkan diaspal ulang, dengan dalih menyambut KTT ASEAN, tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada dan tidak dikembalikan lagi seperti semula," kata Fahmi.
Pada Oktober 2023, Dinas Perhubungan membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas. Dalih pembongkaran adalah membahayakan pengendara lain.
Dia juga menyoroti draft pembahasan Raperda APBD DKI 2024. "Pembangunan lajur sepeda sebesar Rp 4.513.936.931 masuk dalam anggaran pengurangan atau pengalihan, dan tidak dianggarkan kembali," ucapnya.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, gugatan tersebut belum terdaftar. Namun B2W Indonesia melalui Instagram resmi @b2w_indonesia sudah mengumumkan upaya langkah hukum ini.
"Melakukan upaya #menggugatjakarta PJ Gubernur @herubudihartono ke PTUN atas tindakan kebijakannya dalam Malpraktik Tata Kelola Kota Jakarta, dalam usaha menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan pesepeda," tulis dalam unggahan Instagram B2W Indonesia tersebut.
Pilihan Editor: Heru Budi Mau Lanjutkan Pembangunan Jalur Sepeda Asal Diminta Warga