Pemprov DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan, Musisi Betawi: Seniman Dapat Apa?

Senin, 15 Januari 2024 13:42 WIB

Foto udara proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Maret 2022. Pengerjaan revitalisasi TIM yang dimulai pertengahan tahun 2019 tersebut ditargetkan selesai pada akhir tahun 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tarif penyewaan gedung kesenian di Jakarta mengundang sorotan sejumlah seniman. Pasalnya, tarif sewa gedung-gedung di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan DKI itu mengalami kenaikan akibat penyesuaian tarif retribusi.

Salah seorang seniman yang menyuarakan keresahan itu ialah Muhammad Amrullah alias Kojek, musisi Betawi kontemporer. Dia menyampaikan kritik melalui akun X miliknya, @KojekRapBetawi, terhadap penetapan kenaikan tarif itu pada Ahad pukul 13.23 lalu.

Kepada Tempo, Amrullah menyatakan bahwa kebijakan itu membawa dampak negatif bagi seniman, khususnya pegiat seni tradisional Betawi. "Yang pasti akan menyulitkan seniman apalagi seniman tradisi," katanya dalam pesan tertulisnya, Senin, 15 Januari 2023.

Penyanyi rap itu menyayangkan kenaikan tarif sewa itu. Dia memberikan ilustrasi bahwa dalam sebuah pagelaran musikal, jumlah pekerja seni yang terlibat dapat mencapai 100 orang, termasuk sutradara, pemain musik, dan kru.

Dalam sekali pagelaran, Amrullah menjelaskan, tiket yang dijual dibandrol dengan harga Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu dengan rata-rata harga tiket Rp 100 ribu. Dengan demikian, penghasilan yang diperoleh dari satu pagelaran bisa mencapai Rp 40 juta rupiah.

Advertising
Advertising

"Rp 20 juta untuk bayar venue yang dimiliki negara, Rp 20 juta untuk dipakai produksi. Seniman dapat apa? Dapat pengalaman," ujarnya menyindir Dinas Kebudayaan DKI.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bang Kojek itu juga menjabarkan berbagai kesulitan dalam menggelar pentas seni tradisional. "Apalagi seni tradisi yang peminatnya aja kadang jarang, ketika enggak dapat sponsor, sangat berat perjalanan untuk pentas," tuturnya.

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan DKI mengumumkan penyesuaian tarif retribusi sejumlah gedung yang dikelolanya. Pengaturan soal tarif retribusi yang baru itu tertuang dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kenaikan tarif retribusi itu meliputi tarif penyewaan gedung yang secara detail dimuat dalam pengumuman yang disampaikan Dinas Kebudayaan DKI melalui akun Instagram resmi @disbuddki.

Berikut rincian tarif penyewaan gedung yang dikelola Dinas Kebudayaan DKI.

1. Fasilitas Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki

A. Teater Besar
i. Pelaksanaan acara: Rp 42 juta per hari (hari kerja) dan Rp 50 juta per hari (hari libur)
ii. Gladi resik dan unloading: Rp 21 juta per hari (hari kerja) dan Rp 25 juta per hari (hari libur)

B. Teater Kecil
i. Pelaksanaan acara: Rp 10 juta per hari (hari kerja) dan Rp 12 juta per hari (hari libur)
ii. Gladi resik dan unloading: 5 juta per hari (hari kerja) dan Rp 6 juta per hari (hari libur)

C. Pemakaian Plaza
i. Hari kerja: Rp 1.300.000 per hari
ii. Hari libur: Rp 1.500.000 per hari

D. Ruang Latihan Indoor
i. Hari kerja: Rp 950.000 per hari
ii. Hari libur: Rp 1.000.000 per hari

E. Ruang Rias
i. Hari kerja: Rp 420.000 per hari
ii. Hari libur: Rp 440.000 per hari

F. Pemakaian Lokasi untuk Shooting Film, Rekaman, dll
i. Hari kerja: Rp 2.200.000 per hari
ii. Hari libur: Rp 2.700.000 per hari

G. Pemakaian Videotron (1 spot untuk 1 kali tayang, minimal 20 spot, durasi 30 detik tiap 1 spot)
i. Penayangan umum: Rp 7.500 per tayang (hari kerja) dan Rp 12.500 per tayang (hari libur)
ii. Iklan pendidikan dan kegiatan seni budaya yang bersifat sosial: Rp. 3.750 per tayang (hari kerja) dan Rp 6.250 per tayang (hari libur)

2. Gedung Pertunjukan Seni dan Budaya

A. Gedung Kesenian Jakarta: Rp 15 juta per hari (hari kerja) dan Rp 20 juta per hari (hari libur)

B. Gedung Kesenian Miss Tjitjih: Rp 5 juta per hari

C. Gedung Kesenian Wayang Orang Bharata: Rp 5 juta per hari

D. Gedung Balai Kebudayaan Condet: Rp 2.500.000 per hari

3. Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya

A. Gedung Muhammad Mashabi (Jakarta Pusat): Rp 1.000.000 per hari

B. Gedung Aki Tirem (Jakarta Utara): Rp 1.000.00 per hari

C. Gedung Kisam Dji'un (Jakarta Timur): Rp 1.000.000 per hari

D. Gedung Sa'aba Amsir (Jakarta Selatan): Rp 1.000.000 per hari

E. Gedung KH. Usman Perak (Jakarta Barat): Rp 1.000.000 per hari

4. Gedung Aset Daerah

A. Pemakaian Lokasi untuk Shooting Film, Rekaman, dan Sejenisnya: Rp 5.000.000/Pemakaian/6 Jam

B. Pemakaian Lokasi untuk Foto Komersial (Iklan/ Pre Wedding): Rp 1.000.000/Pemakaian/6 Jam

C. Pemakaian Plaza, Ruangan, dan Taman: Rp 1.000.000/ Pemakaian/Luasan 0-500M² Hari

D. Pemakaian Amphiteater di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan: Rp 2.500.000/Pemakaian/Hari

E. Pemakaian Ruang Serba Guna pada Museum: Rp 1.000.000/ Pemakaian/8 Jam

5. Bangunan di Kawasan Perkampungan Betawi

A. Gedung Auditorium: Rp 1.000.000/Pemakaian/Hari

B. Rumah Adat: Rp 500.000/Pemakaian/Hari

Pilihan Editor: Dinas Kebudayaan DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Seni Budaya, TIM Rp 50 Juta per Hari

Berita terkait

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

2 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

10 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

11 hari lalu

Seniman Berdarah Bali Kisahkan Perempuan Batak Lewat Pameran Lukisan Boru ni Raja

Seniman Bali menggelar pameran lukisan tentang perempuan Batak untuk mewujudkan janji kepada mendiang suaminya.

Baca Selengkapnya

Duet Seniman Bandung, Louise dan Dzikra Gelar Pameran Karya Terbaru di Galeri Orbital

14 hari lalu

Duet Seniman Bandung, Louise dan Dzikra Gelar Pameran Karya Terbaru di Galeri Orbital

Pada kekaryaan pameran ini menurut Rifky, keduanya menemukan nilai artistik melalui kerja bersama di studio.

Baca Selengkapnya

Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

14 hari lalu

Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.

Baca Selengkapnya

Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

16 hari lalu

Venice Simplon-Orient-Express Hadirkan Sleeper Train yang Dirancang Seniman

Venice Simplon-Orient-Express pertama kalinya menghadirkan sleeper train yang dirancang khusus oleh seniman

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

20 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

23 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Seniman AD Pirous Meninggal, Dimakamkam Jam 11 Ini di TPU Cibarunai Bandung

23 hari lalu

Seniman AD Pirous Meninggal, Dimakamkam Jam 11 Ini di TPU Cibarunai Bandung

Upacara pelepasan jenazah AD Pirous akan digelar di Aula Timur ITB pada pukul 10 pagi, untuk selanjutnya dimakamkan di TPU Cibarunai, Bandung.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

24 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya