Jusuf Hamka dan Kapolda Metro Jaya Bedah Rumah Warisan Mantan Hansip di Tebet

Senin, 15 Januari 2024 16:40 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto dan pengusaha Mohamad Jusuf Hamka usai memberikan kunci program bedah rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Kakak beradik Harsono 54, Eko Budiono, 50 tahun dan Merlina 42 tahun mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan pengusaha Mohamad Jusuf Hamka.

Rumah warisan peninggalan orang tua mereka, Kodori, seorang mantan hansip, telah selesai direnovasi. Rumah itu berada di RT 13 RW 06 Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, di samping rel kereta api dekat Stasiun Tebet.

Secara simbolis, Jusuf Hamka dan Irjen Karyoto memberikan kunci kepada pemilik rumah yang telah selesai direnovasi itu. “Saya hanya menginisiasi, hanya menyalurkan saja,” kata Karyoto di Tebet Jakarta Selatan dalam sambutannya, Senin, 15 Januari 2024.

Karyoto menuturkan kepolisian hanya menginisiasi kegiatan ini, dengan mengajak Jusuf Hamka membuat proyek bedah rumah kumuh di wilayahnya. “Nah ini adalah bentuk kepedulian bersama bahwa apabila di tengah-tengah kita ada masyarakat yang betul-betul sangat kurang, yang pertama bertanggungjawab adalah tetangganya,” ucapnya.

Menurut Kapolsek Tebet Komisaris Polisi Murodih, dalam program bedah rumah ini kepolisian hanya memfasilitasi dengan seleksi warga yang masuk dalam kategori penerima bantuan. Sedangkan dana renovasi seluruhnya berasal dari pengusaha Jusuf Hamka.

“Kurang lebih Rp 48 juta sekian. Dananya dari Bapak Hamka,” kata Murodih.

Advertising
Advertising

Murodih menyebut sebelum direnovasi, kondisi rumah milik tiga kakak beradik itu jauh kata layak karena bocor, bahkan atapnya ambruk.

Dari kiri Ketua RT 13 RW 06 Kelurahan Bukit Duri Miftah Sururi dan penerima bantuan bedah rumah, Harsono. TEMPO/Desty Luthfiani.

Ketua RT 13 RW 06 Bukit Duri Miftah Sururi mengatakan, dia mendapati ada 2 rumah warganya yang tidak layak di wilayahnya. Namun rumah yang mendapatkan bantuan hanya rumah warisan 3 bersaudara itu. “Waktu itu saya sempat mengajukan ada 2 rumah, tapi memang syaratnya harus punya surat rumah,” ucapnya.

Miftah mengatakan rumah yang direnovasi program bedah rumah Polda Metro Jaya dan Jusuf Hamka itu dihuni 2 kepala keluarga (KK) yakni keluarga Eko Budiono dan Merlina. Total ada 6 orang yang tinggal di sana. Mereka bekerja sebagai pedagang kaki lima dan kuli bangunan.

"Kondisi rumahnya sempat ambruk atapnya. Kemudian, kondisi di dalam masih kayu seng-seng bekas," ujarnya.

Warga sempat membantu merenovasi rumah itu secara swadaya, dan ditempati selama 2 tahun. Baru pada 2023, Miftah mengajukan bantuan ke program bedah rumah itu, dan pada akhir November 2023 rumah warisan itu direnovasi selama 25 hari.

Selain bedah rumah, Kapolda Metro Jaya juga memberikan 35 paket berisi sembako untuk warga sekitar.

Direktur Bina Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Badya Wijaya mengatakan program bedah rumah itu tidak hanya di wilayah Jakarta Selatan saja. "Bedah rumah seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Badya kepada Tempo.

Badya mengatakan program bedah rumah yang direncanakan di kawasan Jakarta Selatan ada 22 rumah, tapi yang dikerjakan baru 2. Semua dana bedah rumah ditanggung oleh Jusuf Hamka. Badya tidak menyebut berapa nominal anggaran yang disiapkan Hamka untuk program itu. "Itu juga ada di luar daerah di Bekasi," katanya.

Pilihan Editor: Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Berita terkait

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

17 jam lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

20 jam lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

2 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

5 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

5 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

5 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

5 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

6 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya