Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Reporter

Adi Warsono

Senin, 15 Januari 2024 19:25 WIB

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap fakta baru kasus remaja perempuan berinisial AJR, 15 tahun, yang jadi korban penyekapan dan eksploitasi anak di sebuah indekos, Jalan Cempaka, Jatisampurna, Kota Bekasi. Selain AJR, ada tujuh perempuan lainnya yang jadi korban eksploitasi seksual untuk bisnis prostitusi.

"Hasil pemeriksaan para tersangka, ada kurang lebih delapan korban yang berada di lokasi, dua masih anak-anak dan enam orang lainnya sudah dewasa," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Ajum Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Senin, 15 Januari 2024.

Adapun polisi sudah menangkap dua pelaku kasus tersebut. Satu pelaku merupakan wanita berinisial A alias Oma, 52 tahun, berperan sebagai muncikari dan penampung para korban.

Satu pelaku lainnya, yakni pemuda berinisial D, 18 tahun, berperan merekrut perempuan jadi pekerja seks komersial (PSK). Kepada polisi, Oma mengaku sudah satu tahun menjalankan bisnis haram tersebut.

"Lebih kurang tiga bulan, tersangka D melakukan pencarian pelanggan sebanyak 128 tamu yang dicari dalam hal ini pelanggan yang mau menggunakan jasanya," ujar Firdaus.

Advertising
Advertising

Firdaus menambahkan, para pelaku memasang tarif sekitar Rp 250-450 ribu kepada hidung belang untuk sekali kencan. Adapun tiap korban diberikan upah Rp 50 ribu per tamunya.

"Satu hari (korban) bisa melayani tamu 3-4 orang," ujar Firdaus.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 88 Juncto Pasal 76i UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Dan atau

Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Oktober 2023. Saat itu AJR berkenalan dengan seorang pria, D, melalui aplikasi MiChat. Keduanya lalu bertemu di sebuah kontrakan, wilayah Ujung Aspal.

Korban kemudian ditawari pekerjaan oleh pelaku dengan iming-iming gaji sekitar Rp 1-2 juta per bulan. Korban yang masih pelajar pun tertarik dan menerima tawaran tersebut.

Pelaku lalu meminta korban untuk berdandan. Seusai berdandan, korban difoto oleh pelaku. "Setelah dua hari di kontrakan itu, ternyata ada muncikarinya, jadi, foto anak sekolah ini ternyata sudah disebar dan tiba-tiba ada pelanggan," kata Ketua Komisi Nasional Perempuan dan Anak (Komnas PA), Lia Latifah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 9 Januari 2024.

Korban dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran upah hanya Rp 50 ribu.

Pilihan Editor: Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Berita terkait

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

13 jam lalu

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

1 hari lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

1 hari lalu

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

2 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

2 hari lalu

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

2 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

3 hari lalu

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

5 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

5 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

5 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya