Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

image-gnews
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menetapkan dua tersangka kasus penyekapan dan eksploitasi seksual terhadap remaja perempuan berinisial A, 15 tahun. Kedua tersangka, yakni pemuda berinisial D, 18 tahun, dan seorang wanita, AT alias Oma, 52 tahun.

"Inisial D yang melakukan eksploitasi anak sudah ditangkap. Pada saat ditangkap, keterangan tersangka, anak yang menjadi korban ekploitasi ditampung di tempat muncikari namanya AT alias Oma dan sudah kami tangkap," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 14 Januari 2024.

Firdaus menjelaskan bahwa pemuda 18 tahun itu bekerja untuk AT. D diduga berperan mencari korban remaja perempuan untuk dijual kepada hidung belang.

AT menampung korban di sebuah indekos di Pondok Gede, tak jauh dari rumahnya. Polisi menangkap muncikari itu di rumahnya. "Mami ini menyediakan tempat lebih dari 1 tahun yang lalu," ujar Firdaus.

Saat ini polisi masih memeriksa AT guna mengungkap apakah ada korban lainnya atau tidak. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 88 Juncto Pasal 76i UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun. 

Peristiwa penyekapan dan eksploitasi seksual anak di bawah umur ini itu terjadi pada Oktober 2023. Saat itu A berkenalan dengan D melalui aplikasi MiChat. Keduanya lalu bertemu di sebuah kontrakan, di kawasan Ujung Aspal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban kemudian ditawari pekerjaan oleh pelaku dengan iming-iming gaji sekitar Rp 1-2 juta per bulan. Korban yang masih pelajar pun tertarik dan menerima tawaran tersebut. 

D meminta korban untuk berdandan dan mengambil fotonya. "Setelah dua hari di kontrakan itu, ternyata ada muncikarinya, jadi, foto anak sekolah ini ternyata sudah disebar dan tiba-tiba ada pelanggan," kata Ketua Komisi Nasional Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 9 Januari 2024.

Korban, yang disekap di kontrakan tersebut, dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran upah hanya Rp 50 ribu. Adapun korban dijual oleh pelaku kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 250-300 ribu.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Jakarta Kumuh karena Atribut Kampanye, Simak Partai Politik yang Gelontorkan Dana Besar untuk APK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

1 hari lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

2 hari lalu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

3 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

4 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.