Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel, Bima Prawira Wajib Lapor Sepekan 2 Kali

Senin, 15 Januari 2024 23:22 WIB

Bima Prawira, pemeran Kramat Tunggak, saat ditemui di Polda Metro Jaya usai diperiksa sebagai tersangka kasus film porno, Senin, 15 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memberlakukan wajib lapor terhadap Bima Prawira, salah satu di antara tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jaksel. Bintang film Keramat Tunggak itu wajib lapor dua kali dalam sepekan.

"Wajib lapornya Senin, Kamis," ujar Rendi Renaldo sebagai pengacara Bima saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Senin 15 Januari 2024.

Rendi menyebut kliennya selama ini kooperatif saat diperiksa polisi. Sebelumnya dia sempat absen dalam pemeriksaan pada 8 Januari 2024, karena sakit. Rendi menuturkan saat itu sudah ada pemberitahuan ke penyidik dengan mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter.

Dia bersyukur kliennya tidak dilakukan penahanan pada hari ini usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. "Sekarang saudara BP (Bima Prawira) sudah memenuhi semua panggilannya," kata Rendi.

Pada kasus ini, Bima menyatakan dirinya dijebak lantaran pemilik rumah produksi Kelas Bintang bernama Irwansyah mengklaim film yang dibuat adalah legal dan tidak melanggar hukum.

Advertising
Advertising

"Saya sebagai pemain justru kecewa lah, karena syok juga kan sampai sepanjang ini," tuturnya dalam kesempatan yang sama.

Sebelum bermain film untuk rumah produksi itu, Bima mengaku selalu diyakinkan oleh Irwansyah. Bima yakin melakoni sebagai aktor film ini karena dijanjikan ada pertanggungjawaban dari pihak rumah produksi.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menahan Irwansyah dan sejumlah kru atau tim-nya sebagai tersangka. Sebelumnya, Rumah Produksi Kelas Bintang yang berlokasi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, itu digerebek pada 21 Juli 2023.

Film yang sudah diproduksi diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan jumlah sebanyak 120 judul. Keuntungan yang diraup rumah produksinya disebutkan sebesar Rp 500 juta.

Pilihan Editor: Puluhan Halte Transjakarta Ganti Nama, Ini Daftar Lengkapnya

Berita terkait

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

2 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

3 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

3 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

3 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

3 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

5 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

6 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya