B2W Indonesia Kecam Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Stick Cone Jalur Sepeda

Selasa, 16 Januari 2024 20:35 WIB

Pengendara melintas di depan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Kawasan Kembangan, Jakarta, 11 Januari 2024. Keberadaan APK yang terpasang di pinggir jalan serta fasilitas publik tersebut berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Bike to Work atau B2W Indonesia Fahmi Saimima menyayangkan dan mengutuk keras pemasangan alat peraga kampanye (APK) di fasilitas publik, seperti jalur sepeda dan pembatas atau stick cone. Dia menganggap pemasangan APK tersebut telah merusak fasilitas umum dan estetika.

"Ini bagian dari ketidaktertiban," katanya lewat pesan WhatsApp pada Selasa, 16 Januari 2024.

Dari pantauan Tempo pada Minggu, 14 Januari 2024, sejumlah bendera partai terpasang di stick cone jalur sepeda. Penampakan ini ditemukan di jembatan Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat menuju Kuningan, Jakarta Selatan.

Bendera Partai Perindo dan Hanura terpasang di batang bambu atau kayu dengan tinggi sekitar dua meter. Bagian bawahnya diikat menggunakan tali rafia hitam atau selotip bening yang diputar berkali-kali hingga kencang.

Mayoritas bendera terlihat kokoh berkibar karena angin. Namun ada juga yang tumbang dan tergeletak di bawah jalan. Sejumlah stick cone tampak bengkok dan rusak.

Advertising
Advertising

Selain itu, ada bendera partai yang masih terikat di batang bambu maupun kayu yang dibiarkan tergeletak di trotoar jalan. Tak hanya itu, bendera partai lainnya juga tampak terpasang di sisi kanan dan kiri jalan.

Fahmi berharap, para peserta pemilu yang dengan sengaja memasang APK di stick cone sampai rusak bakal membayar ganti rugi. Ia juga menyinggung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang seharusnya melakukan tindakan nyata merespons APK terpasang di fasilitas publik.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye atau APK di zona-zona terlarang, seperti stick cone.

Benny berujar bahwa peserta pemilu, baik partai politik maupun perseorangan, seharusnya dapat menertibkan APK masing-masing sesuai dengan Peraturan Bawaslu RI Nomor 11 Pasal 25 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu.

"Peserta pemilu mestinya memberikan pendidikan politik yang benar," ujar Benny saat dihubungi Tempo pada Selasa, 16 Januari 2024.

Pilihan Editor: Baliho AMIN Terpasang Lagi di Kampung Susun Akuarium, Warga: Kami Punya Hak Politik yang Sama

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

3 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

4 hari lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

5 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

5 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

5 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

5 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

7 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

7 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

7 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

8 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya