Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baliho AMIN Terpasang Lagi di Kampung Susun Akuarium, Warga: Kami Punya Hak Politik yang Sama

image-gnews
Warga Kampung Akuarium memasang banner dengan ukuran lebih dari 7 meter di luar Kampung Akuarium guna mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) dalam Pemilu 2024. Sumber: Dharma Diani
Warga Kampung Akuarium memasang banner dengan ukuran lebih dari 7 meter di luar Kampung Akuarium guna mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) dalam Pemilu 2024. Sumber: Dharma Diani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri Dharma Diani menjelaskan alasan warga Kampung Akuarium berani memasang spanduk dan baliho Anies Baswedan-Cak Imin AMIN. Menurutnya, warga Kampung Susun Akuarium memiliki hak politik yang sama dengan warga yang tinggal di kampung-kampung Jakarta pada umumnya.

Dharma berujar jika selama ini warga telah mengelola rumah huniannya secara mandiri. “Kami seperti kampung-kampung pada umum dan kebanyakannya. Kami mengelola kampung kami sendiri, kami bayar sewa langsung 5 tahun ke pemerintah, kami tidak mendapat subsidi air maupun listrik,” ucap Dharma kepada TEMPO pada Senin, 15 Januari 2024.

Dharma bersikeras, meski aset tersebut masih milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tetapi pembangunannya menggunakan skema Surat Persutujuan Penunjukkan Penggunaan Lokasi atau Lahan atau SP35. Sehingga pembangunannya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD secara langsung. 

Ia juga merujuk pada ketentuan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPAD Provinsi DKI Jakarta mengenai 'apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan' bagi warga Kampung Susun Akuarium.

"Yang kami pahami di proses PKS kami, yang jadi larangan adalah: 1. Tidak boleh menjual bangunan; 2. Tidak menerima gerai anjungan tunai mandiri; 3. Tidak pasang baliho iklan komersil; 4. Tidak menyewakan kepada pemilik usaha ritel (seperti Indomaret, Alfa, dan lain-lain). Jadi hal ini yang kami pegang," kata Diani.

Oleh karena itu, mereka mengira hal itu tidak melanggar sebab hak demokrasi mereka dinilai sama. “Kami ini punya hak demokrasi. Hak politik kami sama dengan warga-warga di luar sana, di kampung-kampung sana yang boleh pasang banner dan sebagainya,” ucap Dharma. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, menurut pantauan TEMPO pada Sabtu, 6 Januari 2024 kawasan Kampung Susun Akuarium terlihat dipenuhi dengan spanduk dan baliho AMIN. Berdasarkan keterangan Dharma, itu adalah inisiatif warga untuk mendukung mantan Gubernur DKI Anies Baswedan usai lingkungan mereka digusur. Mereka mengklaim dana itu murni dari iuran warga. 

Namun, KPU DKI menyebut bahwa lokasi itu merupakan salah satu tempat yang dilarang pemasangan alat peraga kampanye politik. Oleh karena itu, Bawaslu Jakarta Utara bersama Panwascam Penjaringan memberikan peringatan soal pelarangan itu. Warga Kampung Susun Akuarium pun akhirnya secara suka rela menurunkan spanduk dan baliho yang dipasang di dinding dan pagar pada Senin malam, 8 Januari 2024.

Dharma mengaku warga kecewa atas keputusan tersebut karena iuran yang mereka pakai jadi sia-sia. Namun, mereka juga tak bisa berkutik. “Ada uang besar juga yang keluar disitu, kami sudah urunan, yang enggak punya uang turun tenaga. Tapi ya sudah, kami rembukan untuk menurunkan semuanya, enggak gampang menjelaskan ke warga untuk kita dicopot,” katanya.

Untuk menunjukkan dukungan mereka kepada pasangan calon nomor urut 1 itu, mereka tetap memasang baliho besar dengan ukuran lebih 7 meter di luar Kampung Susun Akuarium. 

Pilihan Editor: Warga Kampung Susun Akuarium Secara Sukarela Akhirnya Turunkan Spanduk dan Baliho AMIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.


Demo di Patung Kuda, Pendukung AMIN Minta MK Diskualifikasi Gibran

8 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aksi 164 menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 16 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Demo di Patung Kuda, Pendukung AMIN Minta MK Diskualifikasi Gibran

Pendukung pasangan calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN, berunjuk rasa jelang putusan MK soal gugatan pilpres


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

8 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Hari Ini Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, THN AMIN Hadirkan 13 Saksi Fakta dan Ahli

26 hari lalu

Saksi dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 saat disumpah sebagai saksi  di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Hari Ini Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, THN AMIN Hadirkan 13 Saksi Fakta dan Ahli

Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan kubu calon presiden dan calon wakil presiden 01 (AMIN).


Tim Hukum AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK, Apa Kata Kubu Prabowo-Gibran?

28 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK, Apa Kata Kubu Prabowo-Gibran?

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan permintaan menghadirkan empat menteri perlu dipertimbangkan relevansinya.


Apa Alasan Tim Hukum Nasional AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK?

28 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Apa Alasan Tim Hukum Nasional AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK?

Pemanggilan empat menteri untuk mengetahui hal-hal mengenai bantuan sosial.


Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

29 hari lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

Hotman Paris saat ini menjadi pengacara yang membela kubu Prabowo-Gibran dalam sengketa Pemilu 2024.


Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

29 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

Presiden Joko Widodo disebut-sebut Tim Hukum AMIN menggerakkan atau membiarkan menteri di kabinetnya kampanyekan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024


Respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran Usai Sidang Sengketa dari THN Amin

31 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran Usai Sidang Sengketa dari THN Amin

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) menyampaikan gugatannya di MK pada Rabu pagi. Begini respons KPU dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.


Sidang Sengketa Pilpres, Tim Hukum AMIN Singgung Para Menteri Jokowi yang Menangkan Prabowo-Gibran

31 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Sidang Sengketa Pilpres, Tim Hukum AMIN Singgung Para Menteri Jokowi yang Menangkan Prabowo-Gibran

Sejumlah menteri di kabinet Jokowi disebut ikut serta mengkampanyekan Prabowo-Gibran.