Warga Pasang Lagi Baliho AMIN, Lokasinya di Luar Bangunan Kampung Susun Akuarium

Kamis, 18 Januari 2024 08:03 WIB

Warga Kampung Susun Akuarium memindahkan sejumlah baliho bergambar capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN) di area luar kampung usai diberi peringatan Bawaslu Jakarta Utara tidak boleh memasang APK di dinding bangunan. Tempo/Aisyah Amira Wakang

TEMPO.CO, Jakarta - Spanduk dan baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tak lagi terpasang di bangunan utama Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Penghuni rumah susun alias rusun memutuskan untuk memindahkan baliho Anies-Cak Imin (AMIN) itu ke tempat yang dianggap tidak melanggar aturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dari pantauan Tempo, dua spanduk berukuran sedang masih terpasang di pagar dan gerbang masuk Kampung Susun Akuarium. Lalu, ada satu baliho besar berukuran lebih dari tujuh meter terpasang di luar Kampung Susun Akuarium, tak jauh dari pintu masuk.

Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri Dharma Diani menyampaikan atribut kampanye yang masih terpampang di kawasan rusun itu adalah spanduk dan baliho bekas. Karena itu, warga tak perlu memungut iuran lagi.

"Itu spanduk yang kemarin, yang ada di bangunan terus kami pindah," ucapnya saat ditemui di Kampung Susun Akuarium pada Rabu, 17 Januari 2024.

Menurut Dharma, warga memasang delapan lembar spanduk berukuran enam meter, 10 spanduk di pagar-pagar, dan dua baliho yang ukurannya lebih besar. Warga mengklaim dana pembuatan spanduk dan baliho AMIN bersumber dari iuran mandiri sebesar Rp 6,8 juta.

Advertising
Advertising

Menurut Dharma, Bawaslu Jakut serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jakut hanya melarang pemasangan spanduk AMIN di dinding. "Mereka bilang sih hanya di dinding, itu masih asetnya pemerintah, tapi pada saat itu saya jelaskan MoU kami dengan Pemerintah Provinsi DKI," ucapnya.

Sisa baliho yang batal dipasang, tutur Dharma, sudah diberikan kepada warga di kampung lain. Namun ia tidak menyebutkan lebih rinci kampung yang dimaksud.

Persis di sebelah Kampung Susun Akuarium berdiri Kampung Penjaringan. Dua kampung ini dapat dibedakan karena ada sungai yang memisahkan Kampung Akuarium dan Kampung Penjaringan.

Warga dapat masuk ke gapura merah yang adalah gerbang Kampung Penjaringan dengan cara melewati jembatan. Pantauan Tempo, tak ada spanduk AMIN yang terpasang di kampung tersebut.

Selanjutnya tentang bersikeras pasang baliho AMIN

<!--more-->

Bersikeras pasang baliho AMIN
Warga Kampung Susun Akuarium bersikeras memasang spanduk dan baliho AMIN, meski sudah dilarang Bawaslu Jakarta Utara. Alasannya karena warga ingin berterima kasih kepada Anies yang telah memperjuangkan hunian bagi warga Kampung Akuarium. Dulu warga ini tergusur di era pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Mengembalikan orang gusuran itu enggak mudah, sudah dikasih rumah, sudah dikasih identitas, dibentuk RT itu luar biasa. Jadi apa yang kami lakukan sekarang itu enggak ada apa-apanya,” ucap Dharma.

Warga juga kecewa karena merasa tidak memiliki hak politik dan demokrasi yang sama dengan kampung lainnya. Dharma berujar aset Kampung Susun Akuarium memang milik Pemerintah Provinsi DKI, tetapi dibangun menggunakan skema Surat Persutujuan Penunjukkan Penggunaan Lokasi atau Lahan atau SP35.

Untuk itu, pembangunan rusun tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD secara langsung. Warga juga mengelola rusun secara mandiri mulai dari kebersihan, keamanan, bayar listrik maupun air.

Di sekitar area belakang bangunan, beberapa warga juga terlihat membersihkan rumput-rumput yang tumbuh panjang. Ada juga yang menanam pohon cabai. Semua itu, mereka lakukan sendiri.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Afan Adriansyah Idris memastikan bangunan Kampung Susun Akuarium tetaplah aset pemerintah daerah, sehingga tidak boleh ada pemasangan alat peraga kampanye (APK). Menurut dia, spanduk dan baliho Pemilu 2024 hanya boleh terpasang di luar kawasan rusun.

"Mungkin warga merasa itu kampung mereka sendiri dan berkehidupan seperti kampung-kampung yang lain tanpa mengetahui bahwa itu merupakan fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah," ujarnya.

Pilihan Editor: Diwarnai Bagi-bagi Uang, Bawaslu Jakarta Utara: Blusukan Prabowo ke Cilincing Sebagai Menhan

Berita terkait

Susul Ganjar-Mahfud, Anies-Cak Imin Tiba di Gedung MK untuk Dengarkan Putusan Sengketa Pilpres

23 hari lalu

Susul Ganjar-Mahfud, Anies-Cak Imin Tiba di Gedung MK untuk Dengarkan Putusan Sengketa Pilpres

Anies-Cak Imin tiba di MK untuk mendengarkan putusan sengketa pilpres yang dijadwalkan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

26 hari lalu

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.

Baca Selengkapnya

Demo di Patung Kuda, Pendukung AMIN Minta MK Diskualifikasi Gibran

26 hari lalu

Demo di Patung Kuda, Pendukung AMIN Minta MK Diskualifikasi Gibran

Pendukung pasangan calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN, berunjuk rasa jelang putusan MK soal gugatan pilpres

Baca Selengkapnya

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

26 hari lalu

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Hari Ini Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, THN AMIN Hadirkan 13 Saksi Fakta dan Ahli

44 hari lalu

Hari Ini Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, THN AMIN Hadirkan 13 Saksi Fakta dan Ahli

Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan kubu calon presiden dan calon wakil presiden 01 (AMIN).

Baca Selengkapnya

Tim Hukum AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK, Apa Kata Kubu Prabowo-Gibran?

46 hari lalu

Tim Hukum AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK, Apa Kata Kubu Prabowo-Gibran?

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan permintaan menghadirkan empat menteri perlu dipertimbangkan relevansinya.

Baca Selengkapnya

Apa Alasan Tim Hukum Nasional AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK?

46 hari lalu

Apa Alasan Tim Hukum Nasional AMIN Minta 4 Menteri Jadi Saksi di MK?

Pemanggilan empat menteri untuk mengetahui hal-hal mengenai bantuan sosial.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

47 hari lalu

Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

Hotman Paris saat ini menjadi pengacara yang membela kubu Prabowo-Gibran dalam sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

48 hari lalu

Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

Presiden Joko Widodo disebut-sebut Tim Hukum AMIN menggerakkan atau membiarkan menteri di kabinetnya kampanyekan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Dituding Tak Komplain Pencalonan Gibran Sejak Awal, Tim AMIN: Mungkin Membacanya Kurang Lengkap

48 hari lalu

Dituding Tak Komplain Pencalonan Gibran Sejak Awal, Tim AMIN: Mungkin Membacanya Kurang Lengkap

Tim Hukum Anies-Muhaimin merespons tudingan soal tak mengajukan keberatan ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sejak awal.

Baca Selengkapnya