KPK Rampungkan Penyidikan Tersangka Korupsi DJKA Kemenhub, Sidang Digelar di Pengadilan Tipikor Bandung

Rabu, 24 Januari 2024 12:12 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Ali menyatakan bahwa KPK akan menyelesaikan sendiri kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK, mulai dari pelanggaran etik, pidana hingga disiplin 93 pegawai yang diduga terlibat. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terhadap Direktur PT Bhakti Karya Utama, Asta Danika, dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi, ke Pengadilan Tipikor Bandung. Kedua tersangka itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkereta Apian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berkata dengan dilimpahkannya berkas dakwaan ini, maka tempat tahanan kedua tersangka akan dipindahkan. "Sekaligus dilaksanakan pemindahan tempat penahanan keduanya ke Rutan Kebon Waru," katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 24 Januari 2024.

Dia mengatakan penahanan Asta Danika dan Zulfikar Fahmi menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. "Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan masih menunggu penetapan dari Ketua Majelis Hakim yang nantinya akan memimpin persidangan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkereta Apian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Pengumuman penetapan kedua tersangka dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin, 6 November 2023.

Dua tersangka itu yakni Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD) dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi (ZF). Asta Danika langsung ditahan di Rutan KPK setelah menjalani pemeriksaan. Dia disebut memberikan suap dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022. Sementara Zulfikar Fahmi diminta kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan selanjutnya.

Advertising
Advertising

Johanis Tanak mengatakan, tim penyidik menemukan adanya peran pihak lain yang turut serta memberikan suap khususnya kepada tersangka Syntho Pirjani Hutabarat (SPH) selaku pejabat pembuat komitmen di lingkungan Balai Teknik Perkereta Apian Kelas I Bandung tahun 2022-2023.

“Dilakukan pengembangan penyidikan disertai pengumpulan alat bukti, AD dan ZF ingin kembali dinyatakan sebagai salah satu pemenang khususnya di Balai Teknik Perkereta Apian Kelas I Bandung,” kata Johanis.

Kasus ini menyeret M. Suryo, penguasaha asal Yogyakarta yang diduga sebagai tangan kanan eks Deputi Penindakan KPK Karyoto yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya.

Pilihan Editor: Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Kedua, Pengacara Syahrul Yasin Limpo: Ingin Cari Kambing Hitam

Berita terkait

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

47 detik lalu

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

12 menit lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

27 menit lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

33 menit lalu

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

1 jam lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

3 jam lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

5 jam lalu

MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi kuliah umum tentang sinergi KPK RI dan peran lembaga pendidikan dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

5 jam lalu

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

8 jam lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Dipastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

9 jam lalu

Nurul Ghufron Dipastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron meminta Dewas KPK menunda sidang etik terhadap dirinya pada 2 Mei 2024 lalu. Diduga dagang pengaruh soal mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya