Polisi Akhirnya Kirim KembalI Berkas Firli Bahuri ke Kejati DKI Meski Lewat Tenggat 14 Hari

Rabu, 24 Januari 2024 21:07 WIB

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak mengatakan penyidik telah mengirim kembali berkas kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Pada Rabu, 24 Januari 2024 pukul 13.50 WIB atau siang ini penyidik telah mengirim kembali berkas perkara a quo yang telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” kata Ade melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 24 Januari 2024.

Pihak Kejati DKI Jakarta sempat mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke penyidik pada Jumat, 22 Desember 2023 dengan alasan belum lengkap. "Setelah dilakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan belum lengkap," kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Herlangga Wisnu Murdianto dalam keterangan tertulisnya saat itu.

Bila dihitung, pengembalian kembali berkas perkara Firli Bahuri ini melebihi tenggat 14 hari seperti yang diatur dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Polisi berdalih mereka masih memeriksa para saksi.

Terkait tenggat waktu itu, Herlangga mengatakan tidak ada konsekuensi terhadap batas akhir penyerahan berkas oleh Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi. Herlangga mengatakan hal ini bukan suatu yang harus dikejar-kejar, tapi memang dibutuhkan koordinasi.

Advertising
Advertising

"Di KUHAP memang 14 hari. Makanya itu dibutuhkan koordinasi, misalkan mereka teman-teman ‘pak ini baru sampe sini’ oh ya sudah yuk kapan lengkapnya menyusul," katanya.

Herlangga mengatakan, dengan berkas yang begitu banyak, maka akan banyak juga petunjuk yang didapat. Namun, Kejaksaan Tinggi DKI tetap melihat progres perkara.

Selama proses pelengkapan berkas, polisi memang memeriksa lagi Syahrul Yasin Limpo bersama lima orang saksi lain, di antaranya eks ajudan Firli bernama Kevin Egananta Joshua dan eks pengawal pribadi bernama Hendra. "Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P.19 JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," ujar Ade pada Jumat, 12 Januari 2024.

Firli disangkakan telah melanggar Pasal 12E atau 12B atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan pada 22 November 2023. Pensiunan polisi itu diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo perihal penanganan perkara di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.

Firli Bahuri sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji sah atau tidak penetapan dirinya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Akan tetapi, majelis hakim menolak gugatan Firli.

Pilihan Editor: Yusril Akui Firli Bahuri Sempat Minta Pendapatnya Sebelum Ajukan Praperadilan Kedua

Berita terkait

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

20 menit lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

1 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

2 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

3 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

4 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

4 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

6 jam lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang 30 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo

6 jam lalu

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang 30 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo

Pejabat di Kementan mengumpulkan uang sebanyak Rp 30 juta untuk jaga-jaga bila ada kebutuhan tak terduga Syahrul Yasin Limpo dan anaknya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

9 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

10 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya