PN Jaksel Hari Ini Gelar Sidang Putusan Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Selasa, 30 Januari 2024 10:11 WIB

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang praperadilan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej kembali digelar hari ini dengan agenda sidang pembacaan putusan.

"Putusan perkara praperadilan atas nama Pemohon Prof. Dr. Edward O. S. Hiariej akan dibacakan pada sidang terbuka untuk umum hari Selasa tanggal 30 Januari 2024," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 30 Januari 2024.

Sidang itu, jelas Djuyamto, akan digelar pada pukul 15.30 di Ruang Sidang Utama PN Jaksel. Persidangan itu sendiri berkenaan dengan penetapan Eddy sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berkenaan dengan itu, kuasa hukum Eddy Hiariej, Muhammad Luthfie Hakim, mengaku bahwa pihaknya sudah menerima kabar tersebut. "Iya, betul. Sore pukul 15.30," ujarnya saat dikonfirmasi Tempo kemarin.

Sidang praperadilan Eddy sendiri sudah digelar selama sepekan sejak Senin, 22 Januari 2024.

Advertising
Advertising

Luthfie Hakim mengatakan ada perbedaan dalam praperadilan yang dilakukan hari ini, Senin 22 Januari 2024 dengan yang lalu. "Kali ini kami melakukan splitsing atau pemisahan perkara," ucapnya di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan pada Senin, 22 Januari 2024.

Luthfie menjelaskan splitsing itu berarti pemohon dari kliennya tidak lagi 3 orang, tapi hanya 1 saja yaitu Edward Omar Sharif Hiariej selaku mantan eks wakil mentri hukum dan HAM (Wamenkumham). Menurutnya, Eddy Hiariej adalah tersangka utama satu-satunya yang merupakan pejabat negara. "Supaya tidak menimbulkan kondisi yang ambigu," kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada Kamis 9 November 2023. Berdasarkan laporan yang masuk ke KPK pada Maret lalu Eddy diduga menerima gratifikasi senilai Rp7 miliar.

Meski begitu, Eddy mengajukan dua kali praperadilan dan belum ditahan sejak penetapannya sebagai tersangka. Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut proses praperadilan itu sebenarnya tak memengaruhi proses penyidikan.

Dalam perkara ini, KPK baru memeriksa Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi sebagai saksi. Kedua orang itu notabennya adalah asisten pribadi Eddy. Sementara pengusaha tambang nikel Helmut Hermawan telah diperiksa beberapa kali dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam sidang praperadilan kali ini, Luthfie mengajukan salah satu permohonan kepada hakim untuk menyatakan bahwa penetapan tersangka atas kliennya tidaklah sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. "Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap pemohon," ucapnya.

Ia berharap agar hakim benar-benar mencermati surat perintah penyidikan. Luthfie berujar Eddy Hiariej tidak pernah diberi kesempatan oleh KPK untuk dimintai keterangan atau memberikan keterangan yang seimbang sebagai calon tersangka.

Pilihan Editor: Eddy Hiariej Tak Kunjung Ditahan KPK, MAKI Ajukan Praperadilan

Berita terkait

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

4 hari lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

9 hari lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

9 hari lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

9 hari lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

10 hari lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

10 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

11 hari lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

11 hari lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

11 hari lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

12 hari lalu

Sidang Lanjutan Praperadilan Panji Gumilang, Para Pihak Akan Sampaikan Bukti Hari Ini

Sidang praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang dilanjutkan hari ini.

Baca Selengkapnya