Terima Aduan Aiman Witjaksono, Kompolnas Berencana Kirim Surat Klarifikasi ke Polda Metro Jaya

Rabu, 31 Januari 2024 14:04 WIB

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono memberikan keterangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti membenarkan juru bicara tim pemenangan nasional Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono pada Selasa, 30 Januari 2024 datang ke kantor Kompolnas untuk membuat aduan soal kasus yang sedang menjeratnya. “Seperti pengaduan-pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke Kompolnas kami akan memproses dengan cara mengirim surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya,” kata Poengky dihubungi melalui pesan singkat pada Rabu, 31 Januari 2024.

Poengky belum memastikan kapan surat itu bakal dikirim. Namun menurutnya klarifikasi ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto dan Inspektur pengawas daerah atau Irwasda. “Surat klarifikasi sedang kami proses dan akan segera kami kirim. Kami harap surat klarifikasi kami segera direspons,” ujarnya.

Aiman Witjaksono meminta perlindungan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hari ini, Selasa, 30 Januari 2023. Juru bicara tim pemenangan pasangan Ganjar-Mahfud itu menghadapi kasus hukum setelah mengeluarkan pernyataan polisi tidak netral.

Kuasa hukum Aiman, Todung Mulya Lubis mengatakan keberatan dengan penyitaan ponsel caleg Perindo itu beserta WhatsApp, email, dan Instagram pada proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Januari 2024. "Sudah melewati kewajaran karena status saudara Aiman adalah saksi bukan tersangka,” kata Todung, selaku Deputi hukum TPN Ganjar-Mahfud dalam konferensi pers.

Kuasa hukum Aiman yang lain, Heru Muzaki mengatakan ada 2 permintaan yang diajukan ke Kompolnas, yaitu meminta perlindungan bagi Aiman dan minta Kompolnas mengawasi kerja penyidik yang menangani kasus kliennya. “Kami tadi sudah melaporkan ke Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri,” kata Heru.

Advertising
Advertising

Heru mengklaim prosedur penyitaan ponsel Aiman tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. “Seharusnya yang disita hanphone-nya saja tapi kemudian sim card, email, WhatsApp dan Instagram,” tuturnya.

Pilihan Editor: Ponsel Disita Penyidik, Aiman Witjaksono Ajukan Perlindungan ke Kompolnas

Berita terkait

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

9 jam lalu

Detasemen K-9 Polri Turut Amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, 34 Anjing Terlatih Diturunkan

Detasemen K-9 Polri dikerahkan turut mengamankan gelaran KTT World Water Forum di Bali. Sebanyak 34 anjing terlatih diterjunkan.

Baca Selengkapnya

Cara Mematikan Status Online di Instagram di Android dan iOS

11 jam lalu

Cara Mematikan Status Online di Instagram di Android dan iOS

Untuk menjaga privasi, ada beberapa cara mematikan status online di Instagram yang bisa dicoba. Cara ini bisa digunakan untuk HP android dan iOS.

Baca Selengkapnya

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

17 jam lalu

Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Tulisan Miring di WhatsApp

18 jam lalu

Begini Cara Membuat Tulisan Miring di WhatsApp

Membuat tulisan miring atau Italic di WhatsApp dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu menggunakan kode khusus dan tanpa kode.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

1 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

1 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

1 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

1 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

2 hari lalu

Banjir di Sumatera Barat Sebabkan Jalan Nasional Terputus, Masyarakat Diimbau Lewat Jalan Alternatif

Bencana alam banjir bandang di Sumatera Barat menyebabkan sejumlah jalan nasional terputus. Masyarakat diminta lewat jalur alternatif.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

2 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya