Bareskrim Usut Kasus Suap 2 Pegawai Kemenkeu Limpahan dari KPK

Rabu, 31 Januari 2024 21:09 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan suap tentang pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun anggaran 2018 di Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kasus itu mulanya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. KPK menduga ada tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara yang mengurus DID. Mereka adalah YP dan RS yang merupakan Aparat Sipil Negara atau ASN di Kementerian Keuangan.

Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Dirtipidkor Bareskrim Polri pada 16 Agustus 2023. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelimpahan kasus tersebut adalah hal yang wajar.

Ia menjelaskan bahwa kasus itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan pada 8 Januari 2024 lalu. Kronologinya bermula pada Maret 2017 saat Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID kota Balikpapan di tahun 2018 nanti.

Atas perintah atasannya, Kepala BPKAD berinisial MM akhirnya meminta bantuan kepada FI, anggota BPK. FI bertugas menjadi perwakilan dari Kaltim untuk menghubungi ASN di Kemenkeu. Ia kemudian menghubungi YP.

Advertising
Advertising

"Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa membantu mengurus dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID," kata Trunoyudo.

Pemkot Balikpapan akhirnya mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum. Surat itu kemudian diterima oleh TA selaku Kadis PU. "FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar," ujar Truno.

Namun dalam pengurusan tersebut, ada permintaan fee dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar dari jumlah DID yang diberikan. Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.

Akhirnya TA mengiyakan permintaan fee yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan Dana Insentif Daerah. "Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang kemudian buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI," ucap Truno.

Pilihan Editor: KPK Geledah Kantor BPPD Sidoarjo, Temukan Dokumen Dugaan Pemotongan Dana Insentif

Berita terkait

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

26 menit lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

1 jam lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

1 jam lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

3 jam lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

4 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

4 jam lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

7 jam lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

9 jam lalu

Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Baca Selengkapnya

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

10 jam lalu

2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

16 jam lalu

Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya