KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, Belum Ada Calon Tersangka Baru

Kamis, 1 Februari 2024 14:24 WIB

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK masih mendalami kasus Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba atas dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, perpanjangan masa tahanan Abdul Gani dilakukan untuk mendalami kasus yang menjeratnya. "Masih pendalaman-pendalaman," katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa, 30 Januari 2024.

Selain itu, dia mengatakan belum ada calon tersangka baru untuk perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. "Sejauh ini belum ada," katanya.

Sebelumnya, KPK memanggil Direktur Utama PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert untuk dimintai keterangan.

Saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Haji Robert enggan berkomentar banyak saat ditanya soal pemanggilannya oleh penyidik. Menurutnya, dia mengenal Gubernur Maluku secara personal. "Kalau kita enggak ada urusan. Kita enggak butuh Pemerintah Provinsi (Pemprov)," kata dia usai menjalani pemetiksaan, Senin, 29 Januari 2024.

Advertising
Advertising

Menurut Haji Robert, urusan perusahaan tambang miliknya ada di pemerintah pusat bukan di pemprov. Selai itu, Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Nusa Halmahera Mineral selama 23 tahun. "IUP nya 23 tahun, tinggal lima tahun," ujarnya.

Oleh karena itu, dia akan mepertahankan izin perusahaannya karena ada tiga ribu orang yang berada di wilayah usahanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba atas perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan masa penahanan Abdul Gani Kasuba dan tersangka lainnya diperpanjang selama 40 hari. "Tersangka AGK dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari sampai dengan 16 Februari 2024 di Rutan cabang KPK," katanya dalam keterangan resmi, Rabu, 24 Januari 2024.

Tersangka lain yang diperpanjang masa tahanan bersama Abdul Gani, yaitu Kadis Perumahan dan Pemukiman, Adnan Hasanudin (AH); Kadis PUPR, Daud Ismail (DI); Kepala BPPBJ, Ridwan Arsan (RA); Ajudan, Ramadhan Ibrahim; pihak swasta, Stevi Thomas.

Sementara itu, untuk tersangka Kristian Wuisan (KW) dari pihak swasta diperpanjang 40 hari sampai dengan 21 Februari 2024 di Rutan cabang KPK. "Penahanan para tersangka dapat diperpanjang kembali setelahnya sesuai dengan kebutuhan penyidikan," ujarnya.

Menurut Ali, pemeriksaan masih terus berlanjut dalam rangka mendalami peran Abdul Gani dan tesangka lain dalam menerima aliran uang suap dari berbagai proyek di Pemprov Maluku Utara.

Pilihan Editor: KPK Panggil 2 Kepala Dinas dalam Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara

Berita terkait

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

3 jam lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

3 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Status Erupsi Gunung Ibu Naik ke Level Awas, BNPB Percepat Penanganan Darurat Bencana

12 jam lalu

Status Erupsi Gunung Ibu Naik ke Level Awas, BNPB Percepat Penanganan Darurat Bencana

BNPB mengirimkan tim dan logistik untuk penanganan darurat bencana erupsi Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

16 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

17 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

20 jam lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

20 jam lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

20 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Status Aktivitas Vulkanik Gunung Ibu di Maluku Utara Menjadi Awas Hari Ini

1 hari lalu

Status Aktivitas Vulkanik Gunung Ibu di Maluku Utara Menjadi Awas Hari Ini

Belum genap 10 hari lalu status Gunung Ibu dinaikkan ke level Siaga. Masyarakatnya diminta mewaspadai potensi banjir lahar.

Baca Selengkapnya