Aiman Witjaksono Lapor Sana-Sini di Kasus Polisi tidak Netral, Polda Metro Jaya Klaim Bekerja Sesuai Aturan

Jumat, 2 Februari 2024 17:46 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak irit bicara soal pelbagai upaya Aiman Witjaksono mencari sokongan sana-sini di kasus ucapan dugaan polisi tidak netral.

"Itu hak personal dari Aiman Witjaksono, dipersilakan," katanya ditemui di kawasan Polda Metro Jaya, Jumat, 2 Februari 2024.

Menurut dia, penyidik siap untuk mempertanggungjawabkan penanganan perkara Aiman Witjaksono yang masih berlangsung. Termasuk perihal penyitaan gawai dan pengecekan beberapa akun media sosial jurnalis nonaktif itu saat diperiksa oleh penyidik sebagai saksi pada 26 Januari 2024.

Ade mengatakan penyitaan gawai tersebut dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Ia menyebut hal itu diatur dalam Pasal 1 (16) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Dalam pasal itu berbunyi, penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan dalam penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, benda berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian pada saat penyidikan, penuntutan, maupun peradilan.

Advertising
Advertising

"Kami pastikan penyidik dalam melakukan tugasnya dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi, intimidasi, maupun apa pun yang mengganggu jalannya proses penyidikan," ujar Ade.

Ia mengatakan sudah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyita barang bukti. Izin sita itu, kata Ade, dikeluarkan pada 24 Januari 2024.

"Ada di Pasal 38 ayat 1 KUHAP, disebutkan bahwa untuk melakukan penyitaan, penyidik wajib mendapat izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, mencari sokongan ke beberapa lembaga dan instansi sebagai langkah perlindungan. Hingga kini, calon legislatif dari Partai Perindo itu sudah melapor ke Kompolnas, Ombudsman, Dewan Pers, Komnas HAM, hingga Propam Polri soal pemeriksaannya di kasus polisi tidak netral.

Kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa mengatakan belum ada perkembangan terbaru atas pelaporan itu. Ia mengatakan bakal membuat permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal penyitaan gawai Aiman.

"Untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan gawai Aiman ketika diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Finsensius, Jumat.

Pilihan Editor: Cerita Aiman Witjaksono saat HP Disita Polisi dan Khawatir Identitas Narasumber: Tahan Saja Saya

Berita terkait

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

3 jam lalu

Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

9 jam lalu

Hujan Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Ingatkan Potensi Kriminalisasi Pers

Sejumlah Pasal dalam RUU Penyiaran, yang dinilai membungkam pers, berpotensi memudahkan pemerintah untuk membatasi produk jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

13 jam lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

14 jam lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

16 jam lalu

Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

18 jam lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

1 hari lalu

Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

Dewan Pers menolak draf RUU Penyiaran. Berikut 7 poin lengkap catatan penilakannya.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

1 hari lalu

Komisi I DPR Pastikan Akan Bahas RUU Penyiaran dengan Dewan Pers

DPR sebut saat ini RUU Penyiaran masih dalam bentuk draf dan belum sampai ke pembahasan. Terlalu dini untuk kritik pasal-pasal yang dimuat.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

1 hari lalu

Komisi I DPR Pastikan UU Pers Masuk Konsideran draf RUU Penyiaran

DPR membantah pembahasan draf revisi Undang-Undang Penyiaran atau RUU Penyiaran tidak memasukkan UU Pers sebagai konsideran.

Baca Selengkapnya