Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, Ganjar: Silakan Bicara Berdua

Sabtu, 3 Februari 2024 10:52 WIB

Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka tertawa bersama saat mengambil nomor urut dalam Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Palembang - Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, enggan menanggapi gugatan Almas Tsaqibbirru terhadap Wali Kota Solo dan calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta atas perkara wanprestasi.

“Kalo gugatan sifanya perdata silakan bicara berdua, saya gak tahu urusan mereka ada apa,” kata Ganjar di Palembang pada Jumat, 2 Januari 2024.

Gugatan Almas bernomor 25/Pdt.G/2024/PN Skt itu terdaftar di PN Surakarta, Senin, 29 Januari 2024 seperti terlihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Surakarta.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Surakarta Bambang Aryanto membenarkan gugatan yang dilayangkan Almas melawan Gibran atas perkara wanprestasi. Dia menyampaikan sidang perdana akan digelar pada Kamis pekan depan.

"Sidang pertama 15 Februari 2024," kata Bambang lewat pesan tertulisnya kepada Tempo, Kamis, 1 Februari 2024. Itu artinya, sidang digelar persis sehari setelah pencoblosan Pemilihan Presiden pada 14 Februari 2024.

Advertising
Advertising

Almas menggugat Gibran Rp 10 juta untuk membayar advokat saat mengajukan uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di MK. Selain menggugat membayar ganti rugi sebesar Rp 10 juta, Almas juga menuntut Gibran agar mengucapkan terima kasih.

"Menghukum tergugat untuk menyampaikan pernyataan terima kasih kepada penggugat melalui media pers dalam bentuk jumpa pers dengan mengundang media massa yang berbasis nasional dan lokal secara terbuka," kata Arif Sahudi, kuasa hukum Almas, dalam surat gugatan yang diterima PN Surakarta, Senin, 29 Januari 2024.

Singgung pencalonan Gibran

Dalam gugatannya itu, Almas menyinggung soal pencalonan Gibran sebagai cawapresyang mendampingi capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Dia menilai perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan permohonannya atas uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres MK.

"Tergugat menggunakan kesempatan yang telah dibuka lebar oleh penggugat dengan mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dari Bapak Prabowo Subianto, di mana hal tersebut diumumkan di publik pada tanggal 22 Oktober 2023," tuturnya.

Almas menyayangkan Gibran tak memberikan apresiasi kepadanya atas kemenangan permohonannya di MK. Dia membandingkan sikap Gibran itu dengan Universitas Surakarta (UNSA) yang justru memberi beasiswa kepada Almas.

ADIL AL HASAN, TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: KPK Periksa Anak Eks Menkes di Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19

Berita terkait

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

3 jam lalu

Alasan Teguh Prakosa Singgung Soal Stunting Saat Daftar ke PDIP untuk Pilkada Solo

Teguh Prakosa mengakui mendapat dukungan penuh dari akar rumput PDIP untuk maju dalam Pilkada Solo 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Tak Setuju Larangan Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

5 jam lalu

Gibran Tak Setuju Larangan Study Tour Sekolah Pasca Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

Menurut Gibran, yang diperlukan adalah uji kelayakan kendaraan yang digunakan, bukan melarang adanya study tour.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

13 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

19 jam lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

1 hari lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

1 hari lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

1 hari lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

2 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

2 hari lalu

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

Relawan Kawan Militan (Kami) Gibran meresmikan kantor dewan perwakilan daerah (DPD) Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

2 hari lalu

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.

Baca Selengkapnya