Digugat Almas Tsaqibbirru Rp 500 Miliar, Denny Indrayana Sebut Intimidasi Finansial

Minggu, 4 Februari 2024 13:58 WIB

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4 Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru. TEMPO/Diananta P. Sumedi

TEMPO.CO, Banjarmasin - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Caleg Partai Demokrat, Denny Indrayana, mengatakan gugatan Almas Tsaqibbirru terhadap dirinya sebagai bentuk intimidasi finansial. Almas menggugat Denny Indrayana secara materiil Rp 200 juta dan immaterial senilai Rp 500 miliar di Pengadilan Negeri Banjarbaru.

Denny Indrayana berkata gugatan ini tidak semata dilihat sebagai hak hukum setiap warga negara. Namun, menurut dia, gugatan sebanyak itu modus pembungkaman kebebasan berekspresi, selain melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Memang bukan laporan pidana atau UU ITE, tapi gugatan Rp 500 miliar itu tetap menunjukkan intimidasi finansial. Itu tidak ada dasarnya, karena menggugat immateriil sekalipun harus ada dasar menghitungnya, " kata Denny Indrayana saat konferensi pers di Banjarmasin, Minggu 4 Februari 2024.

Denny menduga Almas keliru mengindentifikasi saat menggugatnya Rp 500 miliar dan gugatan wanprestasi Rp 10 juta terhadap Gibran Rakabuming Raka. Denny pun berseloroh gugatan Rp 500 miliar menandakan bahwa ia dianggap lebih kaya ketimbang Gibran.

"Mungkin di pengetahuan Almas, Haji Denny lebih sugih daripada Gibran. Padahal yang pengusaha sebelah sana (Gibran), yang disini tidak berisi usaha. Salah identifikasi kelihatannya," lanjut Denny Indrayana.

Advertising
Advertising

Ia menilai Almas keliru memahami komentarnya di Radio Trijaya FM bahwa ada indikasi kejahatan terencana dan terorganisir atas putusan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Denny menyebut putusan itu sebagai Mahkamah Keluarga Gate. Komentar Denny mendasarkan pada beberapa fakta hukum, relasi kedekatan ayah Almas dengan Presiden Joko Widodo, dan temuan investigasi Majalah Tempo.

"Indikasi yang saya sebut ada kedekatan antara ayah Almas, Boyamin Saiman, dengan Presiden Jokowi. Dari kacamata hukum itu bukti petunjuk, padahal putusan 90 itu terkait dengan Gibran Rakabuming Raka ujungnya," ungkap Denny.

Indikasi lain lewat putusan MKMK yang menyebut ada pelanggaran etik berat dan ada intervensi dari luar MK. Menurut dia, MKMK tidak punya kewenangan menindaklanjuti intervensi sebagai bentuk indikasi tindak pidana tersebut. Selain itu, Denny juga mengutip dissenting opinion hakim MK Arief Hidayat atas putusan Nomor 90.

"Keempat investigasi teman-teman media, Tempo yang sering dikutip, Bocor Alus yang sering dikutip. Investigasi teman-teman media menunjukkan ada indikasi. Yang kelima pandangan beberapa ahli atau pakar, jadi aneh kalau hanya Denny Indrayana yang digugat," tutur Denny Indrayana.

Ia akan menunjukkan segala bukti dan indikasi itu saat sidang gugatan di PN Banjarbaru pada 6 Februari 2024. Denny pun mengucapkan terimakasih kepada Almas Tsaqibbiru yang telah menggugat karena membuka peluang advokasi putusan 90/PUU-XXI/2023, setelah uji formil putusan itu ditolak.

Almas Tsaqibbirru merupakan alumnus Universitas Surakarta (UNSA) yang yang sebelumnya mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan Almas yang teregistrasi dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu akhirnya dikabulkan MK.

Putusan ini menjadi jalan bagi Gibran untuk menjadi cawapres pendamping Capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Pilihan Editor: Akan Gugat Balik Almas Tsaqibbirru, Denny Indrayana: Ini Ada Kaitannya dengan Pilpres

Berita terkait

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

11 hari lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

15 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

27 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Sidang Gugatan Wanprestasi: Pengacara Gibran Sebut Perkara Tak Berdasar, Almas Kukuh pada Gugatan

27 hari lalu

Sidang Gugatan Wanprestasi: Pengacara Gibran Sebut Perkara Tak Berdasar, Almas Kukuh pada Gugatan

PN Solo telah menggelar sidang lanjutan gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

27 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

27 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

27 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

27 hari lalu

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

33 hari lalu

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

36 hari lalu

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.

Baca Selengkapnya