Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Bantah Terlibat Pencucian Uang

Senin, 5 Februari 2024 11:23 WIB

Hotman Paris Hutapea (tengah) mendampingi Raffi Ahmad (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024. Dia membantah tuduhan soal keterlibatan Raffi Ahmad dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). TEMPO/Savero Aristia Wienanto

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Raffi Ahmad membantah pernyataan National Corruption Watch (NCW) yang menuduhnya terlibat pencucian uang. "Hal itu tidak benar," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 5 Februari 2024.

Menurut dia, klarifikasi kali ini untuk mempertegas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat serta klien yang mempertanyakan terkait isu tersebut. "Kalau berita yang menyesatkan janganlah. Tapi memang tidak ini benar," tuturnya.

Ia menjelaskan klarifikasi ini untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun, agar dapat berjalan lancar.

Raffi menuturkan semua yang dituduhkan NCW sama sekali tidak berdasar, dan jika memang memiliki bukti silakan adukan ke pihak berwajib. "Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar," katanya.

Raffi Ahmad mengklaim semua materi yang dihasilkan selama ini merupakan hasil kerja keras 25 tahun menjadi artis dan ditambah beberapa tahun ini ia mendirikan sejumlah usaha.

"Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua NCW, Hanifa Sutrisna, menuding Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga dan terdakwa koruptor .

"Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad," kata Hanifa.

Berkenaan dengan itu, Hotman Paris pun menantang NCW untuk membuktikan jika Raffi Ahmad terlibat pencucian uang. .

"Karena National Corruption Watch tidak berani datang kesini, ya sudah lah. Sudah tahu kelas kamu kayak apa. Kalau kau memang punya bukti, ayo kumpulin, ya laporin," ujar Hotman saat mengetahui tak ada perwakilan NCW yang hadir dalam konferensi persnya.

Hotman turut mempertanyakan soal perkara yang berhubungan dengan tuduhan TPPU itu. Menurut dia, harus ada perkara pokok sebagai induk TPPU padahal Raffi tak pernah terlibat dalam kasus apa pun.

"Tindak pidana pencucian uang itu kan harus ada dulu tindak pidana induk. Misalnya, hasil korupsi kemudian dipakai untuk bisnis. Sekarang, satu pun tidak ada tindak pidana induk yang dikasih entah oleh siapa koruptor yang dapat duit. Jadi semua omongan (NCW) kosong," ucapnya.

Advertising
Advertising

ANTARA

Pilihan Editor: Pabrik Ban Anak Perusahaan Michelin di Bekasi Dinilai Bahayakan Lingkungan

Berita terkait

Isu Raffi Ahmad Berpeluang Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Isu Raffi Ahmad Berpeluang Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sejumlah tokoh baik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju ataupun pendukung disebut-sebut berpeluang jadi menteri di kabinet Prabowo-Gibran nanti.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

3 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

3 hari lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

4 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

9 hari lalu

RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

9 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

10 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya