Belum Ada Tersangka, Polres Jakarta Utara Masih Selidiki Kasus Kampung Bayam

Selasa, 6 Februari 2024 06:47 WIB

Tiga eks Warga Kampung Bayam Kelompok Tani diperiksa di Polres Jakarta Utara, Rabu, 27 Desember 2023. Mereka dipanggil usai memasuki dan mulai tinggal di Kampung Susun Bayam sejak akhir November lalu. Dok. Juju Purwantoro

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Kejahatan Terhadap Harta Benda (Harda) Satreskrim Polres Jakarta Utara masih meneliti dokumen guna mengumpulkan bukti-bukti perkara yang menjerat warga eks Kampung Bayam.

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melaporkan eks warga Kampung Bayam ke polisi beberapa waktu lalu karena dianggap telah melanggar aturan dengan menempati Kampung Susun Bayam atau KSB tanpa persetujuannya.

"Kampung Bayam masih dalam proses, masih dalam proses kita," kata Kanit Harda Satreskrim Polres Jakarta Utara, AKP Alex Chandra saat dihubungi melalui panggilan suara, Ahad, 4 Februari 2024.

Ia menjelaskan belum ada penetapan tersangka terhadap warga eks Kampung Bayam meskipun sudah menggelar pemeriksaan di kantor Polres Jakarta Utara. "Belum, kami masih menyelidiki peristiwanya. Kronologisnya pasti sudah tahu, ya, bahwa ada pembangunan di sana, selesai pembangunan memaksa masuk ke dalam area lokasi itu. Nah ini yang masih kami dalami," ujarnya.

Menurut dia, tidak semua laporan bisa diproses. Saat ini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti. "Untuk mempermasalahkan orang itu kan bukti-bukti harus benar-benar kuat," ucapnya.

Advertising
Advertising

Tidak hanya itu, Alex mengatakan pihaknya akan memanggil terlapor maupun pelapor apabila dibutuhkan. "Sementara ini kami masih dalam penelitian dokumen," kata dia.

Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin dalam keterangan resmi, Sabtu, 27 Januari 2024, mengatakan investigasi dan koordinasi dengan pihak berwenang ihwal pelanggaran yang terjadi pada aset Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO)—sebutan baru Kampung Susun Bayam—Stadion JIS sedang berlangsung..

Pelanggaran aturan tersebut dilakukan warga eks Kampung Bayam yang diketuai oleh Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM), Muhammad Furkon.

Iwan berkata Jakpro sebagai perusahaan dari sisi hukum telah menyelesaikan kewajibannya yang diberikan oleh Pemprov DKI sesuai dengan Undang-undang yang mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) No. 62/2018. "Seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 Kepala Keluarga (KK) ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam," katanya.

Jakpro telah memberikan biaya permukiman kembali melalui program Resettlement Action Plan (RAP) yang berlangsung cukup panjang tahapan prosesnya, yaitu di mulai pada akhir 2019 hingga pertengahan 2021.

Iwan mengatakan total biaya RAP Disclosure Rp 13,9 miliar telah diberikan kepada 642 KK terdampak. Nominal yang diterima masing-masing warga bervariasi mulai dari Rp 6 juta sampai dengan Rp 110 juta.

Pilihan Editor: Kampus-Kampus Kompak Bersuara, Eks Koordinator KontraS: 1998 Bisa Terulang

Berita terkait

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

2 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

3 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

6 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

14 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

17 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

27 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

27 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

28 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Warga Jakarta Anggap Ancol Cocok untuk Isi Libur Lebaran bersama Keluarga

28 hari lalu

Warga Jakarta Anggap Ancol Cocok untuk Isi Libur Lebaran bersama Keluarga

Ancol Taman Impian masih menjadi primadona masyarakat Jakarta untuk mengisi libur lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

28 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya