Pagi Ini Polisi Bongkar Makam Anak Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut

Selasa, 6 Februari 2024 06:58 WIB

Artis film televisi Tamara Tyasmara (kiri) dan kuasa hukumnya Sandy Arifin usai menjalani pemeriksaan kasus anak Tamara tewas tenggelam di kolam renang. Pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 5 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi pagi ini akan membongkar makam untuk mengautopsi anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo. Ekshumasi rencananya dilakukan di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Februari 2024 sekitar pukul 9.00.

"Besok rencana jam sembilan pagi Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut," kata Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rovan Richard Mahenu dihubungi TEMPO melalui pesan singkat Senin, 5 Februari 2024.

Dante, 6 tahun, merupakan anak Tamara dari pernikahan dengan mantan suami, DJ Angger Dimas. Dante tewas tenggelam di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 28 Januari lalu.

Tamara mengaku tidak ada di lokasi kejadian karena ia sedang berada di lokasi syuting. Mendiang anaknya sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama, tapi sayang nyawanya tidak bisa diselamatkan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus kematian anak Tamara Tyasmara sudah dilimpahkan ke satuannya.

Advertising
Advertising

“Sejak Kamis, 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ade Ari melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 5 Februari 2024.

Tamara Tyasmara yangdidampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Senin kemarin pada pukul 17.18 WIB. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut kepolisian setelah tragedi tewasnya anak semata wayang Tamara,

“Klien kami memberikan beberapa bukti baju dan juga sandal,” kata Sandy di Polda Metro Jaya pada Senin, 5 Februari 2024.

Sandy mengatakan Tamara Tyasmara dimintai keterangan sebanyak 15 pertanyaan oleh penyelidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jawaban itu nantinya tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan kepolisian.

Soal pasal dan terlapornya, Sandy mengaku belum bisa menyampaikan secara detail karena kliennya masih dalam suasana duka. “Mengenai teknis itu silakan ditanyakan ke kepolisian. Yang pasti kami hari ini diperiksa di sini karena BAP Polda,” ujarnya

Pilihan Editor: Klarifikasi soal Pencucian Uang, Raffi Ahmad Klaim Didukung Gibran dan Dua Menteri

Berita terkait

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

1 jam lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

3 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

6 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

7 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

9 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

2 hari lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya