Polres Jakarta Timur Tangkap 4 Remaja Provokator Tawuran di TPU Prumpung
Reporter
Novali Panji Nugroho
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Selasa, 6 Februari 2024 12:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Polres Jakarta Timur kembali menangkap empat orang terduga provokator tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly menyebut tawuran antardua kelompok remaja itu terjadi pada Senin malam, 5 Februari 2024.
"Saya bersama anggota mengamankan empat orang provokator yang terindikasi melakukan tawuran di TPU Prumpung," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Tempo pada Selasa, 6 Februari 2024.
Di awal tahun ini, wilayah Jakarta Timur kerap terjadi tawuran antarremaja. Misalnya tawuran warga di kawasan Basuki Rahmat dan tawuran di Flyover Pasar Rebo yang membuat satu anak polisi putus pergelangan tangan.
Terbaru, Polres Jakarta Timur menangkap 20 remaja yang terlibat tawuran di Cakung dan Duren Sawit. Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam, seperti celurit, parang, stik golf, hingga dua bom molotov yang dibuat oleh anak berusia 14 dan 15 tahun.
Nicolas mengimbau kepada warga untuk berani membubarkan sekelompok remaja yang berkumpul hingga melewati batas waktu istirahat malam. "Untuk jajaran, baik Polres dan Polsek agar selalu melakukan patroli pada jam-jam rawan," ucapnya.
Ia meminta agar TPU Prumpung ini dikembalikan pada fungsi awalnya, yakni sebagai tempat pemakaman. Nicolas melarang keras TPU Prumpung dijadikan sebagai tempat berkumpul, sehingga menjadi pemicu terjadinya tawuran antar kelompok remaja.
Pilihan Editor: 4 Fakta Terbaru Perlawanan Aiman Witjaksono di Kasus Ucapan Polisi tidak Netral: Lapor Ke Propam dan Komnas HAM