Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Bagaimana dengan Kasus Aiman Witjaksono?

Rabu, 7 Februari 2024 12:05 WIB

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus jurnalis, Aiman Witjaksono bersama tim kuasa hukum mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftar sidang praperadilan, di Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Dalam keterangannya, Aiman mengaku masih berperan sebagai jurnalis aktif dan ingin melindungi informasi narasumber menyusul penyitaan ponsel miliknya oleh penyidik Polda Metro Jaya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa mengungkapkan, laporan ke polisi terhadap kliennya itu hingga kini belum dicabut. Aiman dilaporkan oleh enam organisasi sejak November 2023. Juru bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud ini dilaporkan karena pernyataan yang menyebut oknum polisi tidak netral.

Proses penyidikan terhadap calon legislatif dari Partai Perindo ini masih berjalan di Polda Metro Jaya. "Sampai sekarang ini kami belum mendapatkan informasi, apakah sudah dicabut laporan terhadap Aiman atau belum," katanya ketika dihubungi, Selasa, 6 Februari 2024. Ia juga menyinggung soal pencabutan kasus budayawan Butet Kartaredjasa.

Butet dilaporkan oleh relawan Jokowi (Projo) karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo alias Jokowi ketika berpantun di acara kampanye paslon nomor urut 03 di Kulon Progo akhir Januari 2024. Berbeda dengan Aiman, budayawan Butet Kartaredjasa yang juga dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, sudah dihentikan proses penyelidikannya.

"Tentu kami berharap pencabutan laporan kepada pendukung Ganjar-Mahfud ini tidak hanya dilakukan ke Mas Butet, tapi mestinya juga dilakukan ke Mas Aiman maupun Palti Hutabarat," ucapnya.

Menurut dia, pernyataan Aiman Witjaksono yang menyebut polisi tidak netral itu bersifat saran dan kritik. Seharusnya, kata Finsensius, kritikan tidak ditanggapi dengan pemidanaan. "Mestinya ditanggapi dalam bentuk masukan korektif, terutama di lembaga Polri," ujarnya.

Advertising
Advertising

Finsensius menyebut tidak akan meminta kepada Jokowi untuk mencabut laporan terhadap Aiman Witjaksono. Ia mengungkapkan, jika memang ingin menegakkan keadilan dan demi kepastian hukum, laporan polisi terhadap Aiman Witjaksono dan Palti Hutabarat semestinya dicabut.

Dalam penanganan kasus Butet Kartaredjasa, ada permintaan langsung dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, untuk memerintahkan ke relawannya agar mencabut laporan itu. Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar FX Endriadi, mengatakan penyelidikan itu dihentikan melalui mekanisme gelar perkara.

Dia tidak mencari tahu informasi apakah ada permintaan langsung dari Jokowi dan relawannya untuk mencabut laporan. Menurut dia, laporan terhadap Butet tidak memenuhi unsur pidana. Sebab, laporan itu bersifat delik absolut, sehingga hanya pihak yang dirugikan yang bisa membuat laporan.

TEMPO berupaya menanyakan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak soal perkembangan kasus Aiman Witjaksono. Hingga berita ini ditulis, mantan Kapolresta Surakarta itu belum menjawab pertanyaan tersebut.

Teranyar, Aiman Witjaksono didampingi tim kuasa hukumnya mendaftarkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. Termohonnya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, dan penyidik Polda Metro Jaya. Aiman Witjaksono meminta hakim PN Jakarta Selatan menguji sah atau tidaknya penyitaan gawai jurnalis nonaktif ini saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

Berita terkait

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

7 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

8 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

10 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

10 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

13 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

14 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

14 jam lalu

Indonesia 'Ngotot' Masuk OECD, Apa Untungnya?

Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis untuk membahas roadmap atau peta jalan menjadi anggota OECD.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

15 jam lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

15 jam lalu

Rekam Jejak Juri Ardiantoro yang Ditunjuk Jokowi Jadi Stafsus Presiden, Selain Grace Natalie

Selain Grace Natalie, Jokowi juga menunjuk Juri Ardiantoro sebagai stafsus presiden. Berikut rekam jejak Juri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

16 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.

Baca Selengkapnya