Kasus Intimidasi Mahasiswa Universitas Trilogi, Refly Harun: Pemakzulan Presiden Sah Dibicarakan

Kamis, 8 Februari 2024 22:51 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara soal kasus intimidasi di Universitas Trilogi. Dia menyayangkan adanya intimidasi terhadap rapat konsolidasi mahasiswa bertema pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Saya menyesalkan adanya intimidasi seperti itu. Kita kan memperjuangkan demokrasi dan konstitusi itu dengan berdarah-darah sejak tahun 1998 saat mengalami fase otoriter Orde Baru," kata Refly saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Februari 2024.

Refly menilai bahwa fenomena intimidasi ini memberi sinyal agar masyarakat memilih presiden yang mendukung kebebasan berpendapat sebagai bentuk komitmen terhadap demokrasi. Menurut dia, perbincangan soal pemakzulan presiden merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.

"Pemakzulan adalah hal yang sah dibicarakan karena itu diatur dalam konstitusi kita," ujarnya.

Refly menjelaskan, ada tiga hal yang menyebabkan seorang presiden dapat kehilangan jabatan: masa jabatan presiden yang habis; presiden mengundurkan diri; dan presiden yang diberhentikan atau berhalangan tetap.

Advertising
Advertising

"Kalau presiden dianggap melanggar konstitusi dan memenuhi syarat impeachment, maka (pemakzulan) sah-sah saja. Jadi, kalau ada intimidasi, itu tindakan premanisme politik yang tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh siapa pun, apalagi kalau dilakukan oleh tim pasangan calon (capres-cawapres) misalnya," ucapnya.

Pakar hukum alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga menerangkan bahwa praktik presiden yang mengakhiri masa jabatannya sebelum selesai merupakan hal yang lazim apabila bercermin dari sejarah. Dia mencontohkan peristiwa yang dialami presiden-presiden terdahulu.

"Pernah ada fase presiden yang mengundurkan diri, yakni Pak Harto. Ada presiden yang di-impeach, Gus Dur dan Bung Karno. Jadi, bukan hal yang asing, bukan hal yang tak pernah dipraktikkan di negara ini," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen melaporkan mantan aktivis, Abdul Aziz Fadirubun, karena diduga melakukan intimidasi di Universitas Trilogi. "Hari ini Lokataru dampingi korban untuk membuat pelaporan terhadap Azis. Sudah dilakukan visum juga. Harapannya dapat ditindaklanjuti sampai ke aktor di atasnya," kata Delpedro dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Selasa, 6 Februari 2024.

Delpedro menjelaskan bahwa pelaporan pada Selasa petang pukul 18.00 itu dilakukan untuk menjerat Aziz dan 15 orang lain yang melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Trilogi. Dia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang diterbitkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada Tempo.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Aziz, seorang mahasiswa Universitas Trilogi mengalami memar. "Benjol dan memar di bagian dahi kepala. Awalnya adu mulut, kemudian mendekat, berteriak di wajah sampai akhirnya menanduk wajah korban menggunakan kepalanya," kata Delpedro.

Pilihan Editor: Mantan Aktivis HMI Terduga Pelaku Intimidasi di Universitas Trilogi Bantah Terafiliasi Prabowo-Gibran

Berita terkait

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

4 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

4 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

6 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

7 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

7 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

7 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

8 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

9 jam lalu

Sederet Hal terkait Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Maju Pilgub 2024

Presiden Jokowi menyiratkan langkah Kapolda Jateng Ahmad Luthfi untuk menjadi bakal calon Gubernur Jateng tidak ada kaitan dengannya.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

10 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

11 jam lalu

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024

Baca Selengkapnya