TEMPO.CO, Jakarta - Mantan aktivis mahasiswa Abdul Aziz Fadirubun angkat bicara usai dilaporkan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen atas dugaan intimidasi terhadap mahasiswa Universitas Trilogi. Laporan itu dilayangkan Delpedro ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa petang.
Kepada Tempo, Aziz membantah melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap mahasiswa peserta rapat konsolidasi bertajuk “Pemilu Curang dan Pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi)” di Balai Warga Universitas Trilogi pada Sabtu lalu. "Tidak betul," kata Aziz dalam pesan tertulisnya, Rabu, 7 Februari 2024.
Aziz menegaskan bahwa dirinya tak memiliki niat untuk membubarkan kegiatan mahasiswa di Universitas Trilogi di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu. Kehadirannya saat itu hanya untuk memperingatkan adik tingkat atau juniornya agar berhati-hati dalam menggelar diskusi.
"Peringatan saya kepada mereka yaitu jangan sampai ada penyusup, oknum yg ingin menggagalkan kegiatan mereka. Saya ada masalah bilamana adik-adik saya tidak aman. Selagi mereka aman saya tidak bermasalah," tuturnya.
Namun Aziz juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap isu pemakzulan Jokowi yang menjadi pembahasan dalam kegiatan mahasiswa itu. Menurut dia, adik-adik tingkat di kampus tak boleh menjadi kendaraan politik.
"Mereka harusnya punya penilaian yang parsial dan utuh. Mereka harus terukur dalam mengambil isu agar mereka tidak didompleng, tidak terkesan didompleng oleh kepentingan politik," ucapnya.
Sebelumnya, Delpedro Marhaen resmi melaporkan Aziz Fadirubun karena diduga melakukan intimidasi di Universitas Trilogi, ke Polres Metro Jakarta Selatan. "Hari ini Lokataru dampingi korban untuk membuat pelaporan terhadap Azis. Sudah dilakukan visum juga. Harapannya dapat ditindaklanjuti sampai ke aktor di atasnya," kata Delpedro dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Selasa, 6 Februari 2024.
Delpedro menjelaskan bahwa pelaporan pada Selasa petang pukul 18.00 itu dilakukan untuk menjerat Aziz dan 15 orang lain yang melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Trilogi. Dia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang diterbitkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada Tempo.
Akibat penganiayaan yang dilakukan Aziz, seorang mahasiswa Universitas Trilogi mengalami memar. "Benjol dan memar di bagian dahi kepala. Awalnya adu mulut, kemudian mendekat, berteriak di wajah sampai akhirnya menanduk wajah korban menggunakan kepalanya," kata Delpedro.
Pilihan Editor: Tiga Polisi di Riau Pakai Narkoba, Satu Tewas Overdosis, Dua Ditahan