KPK Tegaskan Jadwal Pemeriksaan Gus Muhdlor Tak ada Hubungannya dengan Pemilu 2024

Sabtu, 10 Februari 2024 09:34 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Nuru Ghufron menegaskan proses penyidikan yang melibatkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai saksi tidak berhubungan dengan proses Pemilu 2024. Gus Muhdlor mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dan akhirnya mengonfirmasi hadir pada Jumat, 16 Februari 2024 pasca pencoblosan Pemilu 2024.

“Proses penyidikan berjalan seperti biasa, juga termasuk upaya-upaya paksa yang secara materil sudah memenuhi syarat, tentu dari bawah kalau diusulkan semuanya secara teknis kami akan pertimbangkan. Tidak ada kaitannya dengan proses pemilu,” ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 7 Februari 2024.

Gus Muhdlor terseret dalam dugaan kasus korupsi pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. KPK telah menetapkan Siska Wati sebagai tersangka usai melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT pada Kamis, 25 Januari 2024.

Dalam proses pengembangan perkara, KPK meminta keterangan Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo sebagai saksi. KPK menduga hasil pungutan atau pemotongan insentif ASN yang dilakukan oleh Siska Wati digunakan oleh Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Ari Suryono. Namun, keduanya batal ditangkap dan ditahan lantaran tak ada di tempat saat OTT berlangsung. “Tentu kemudian kami proses sesuai dengan prosedur, bukan penangkapan tangan. Maka kami panggil-panggil terlebih dahulu,” ujar Ghufron.

Setelah keterangan dari saksi dan bukti terkumpul cukup kuat, maka KPK dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. “Kalau ternyata ditemukan bukti yang cukup kuat, bahwa yang bersangkutan perlu juga dipertanggungjawabkan secara pidana, tentu kami akan update untuk disidik juga,” kata Ghufron.

Advertising
Advertising

Ketua Indonesia Memanggil Lima Puluh Tujuh Plus atau IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha menilai KPK tidak profesional karena menunda pemeriksaan Gus Muhdlor. Menurut dia, keputusan itu justru membuat masyarakat menilai KPK tidak netral.

Apalagi diketahui, Gus Muhdlor belakangan mendeklarasikan dukungannya ke pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Gibran. "Terlebih hal itu dilakukan berurutan dengan peristiwa kejanggalan dalam penanganan kasus korupsi pasca OTT di Sidoarjo," kata Praswad dalam keterangan tertulis, dikutip Tempo pada Kamis, 8 Februari 2024. Praswad mengatakan, semestinya KPK harus tegak lurus berada di rel penegakan hukum, bukannya ikut masuk dalam rel politik.

Pilihan Editor: Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Ditunda Usai Pemilu, IM57+ Nilai KPK Tidak Profesional

Berita terkait

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

11 menit lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

2 jam lalu

Santer Isu Prabowo Tambah Kementerian, Rumah Dinas Menteri di IKN Bakal Ditambah?

Bagaimana pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN di tengah bergulirnya isu penambahan kementerian di kabinet Prabowo?

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

3 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

3 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

3 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

4 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

4 jam lalu

Prabowo akan Anggarkan Rp 16 Triliun per Tahun untuk IKN, Kementerian PUPR: Sisanya dari Investor

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tanggapi rencana Prabowo Subianto alokasikan Rp 16 triliun per tahun untuk IKN.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

5 jam lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya