TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak profesional karena menunda pemeriksaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Setelah mangkir dari panggilan sebelumnya, Gus Muhdlor mengonfirmasi akan datang ke KPK pada 16 Februari 2024 atau pasca pencoblosan Pemilu 2024. Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ditundanya pemeriksaan Muhdlor setelah pemilu, Praswad menilai lembaga antirasuah itu telah secara berani mengaitkan proses penegakan hukum dengan kontestasi pemilu. Menurut dia, keputusan itu justru membuat masyarakat menilai KPK tidak netral.
"Terlebih hal itu dilakukan berurutan dengan peristiwa kejanggalan dalam penanganan kasus korupsi pasca OTT di Sidoarjo dan deklarasi dukungan dari bupati terhadap calon presiden tertentu," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Tempo pada Kamis, 8 Februari 2024.
Dia juga menilai KPK tidak profesional dengan menunda pemeriksaan Bupati Sidoarjo yang belakangan mendeklarasikan dukungannya ke paslon nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
Baca Juga:
Menurut dia, semestinya KPK harus tegak lurus berada di rel penegakan hukum, bukannya ikut masuk dalam rel politik. Padahal, katanya, KPK pernah menangani kasus di saat masa pemilu, yang disebut sarat terjadinya transaksi akibat tingginya biaya politik.
"Bayangkan apabila KPK sebagai lembaga percontohan malah berbuat sebaliknya, bagaimana lembaga penegak hukum lainnya yang berkoordinasi langsung dengan presiden dapat mencontoh," ucapnya.
Praswad juga menilai tidak ada perubahan signifikan dari kinerja KPK, sejak kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melakukan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. Ia mengungkapkan, bahwa penanganan perkara di komisi antirasuah ini masih dikaitkan dengan konstilasi politik.
"Pimpinan masih berupaya tampil dalam berbagai forum di depan kandidat presiden," ucapnya. Menurut dia, KPK merupakan lembaga perjuangan hasil reformasi, bukan lembaga untuk menambah riwayat prestasi dan memperbesar karir.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. KPK telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Sidoarjo pada 25 Januari 2024.
Dalam OTT di Sidoarjo itu, KPK telah menahan satu tersangka, yakni Siska Wati, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum BPPD Pemkab Sidoarjo. KPK menyita uang tunai sekitar Rp 69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang Rp 2,7 miliar pada 2023.
Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa, 30 Januari 2024. Penggeledahan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, rumah bupati Sidoarjo, dan kediaman pihak terkait lainnya.
Dalam penggeledahan itu, tim KPK menemukan bukti berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif. "Ada juga ada bukti lain alat elektronik dan 3 unit mobil di rumah kepala BPPD," ujar Ali Fikri.
Penyidik juga menemukan sejumlah uang bernilai mata uang asing. Namun, ia belum bisa mengumumkan nominal uang yang ditemukan. Sebab, KPK perlu memeriksa bukti itu lebih lanjut. "Kami harus konfirmasi dulu. Kaitannya uang itu untuk apa? Apakah nanti juga dilakukan penyitaan, dan seterusnya. Jadi ditunggu dulu," ucapnya.
Pilihan Editor: Bupati Sidoarjo Bakal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Saksi di KPK Usai Pemilu 2024