Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Buka Tender Pemeliharaan Website, Nilainya Rp 221 Juta

Reporter

Minggu, 11 Februari 2024 10:43 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang kasus provokasi ajakan tawuran via media sosial. Tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 18 September 2023. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membuka pendaftaran tender pemeliharaan website dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 221 juta. Pendaftaran dibuka 9-13 Februari 2024.

Mengutip dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Polri, sumber dana berasal dari APBN. Waktu pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak penandatanganan kontrak sampai dengan 31 Desember 2024.

“Melalui anggaran dukungan operasional dan pemeliharaan kantor Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya ini dibiayai dari APBN Tahun Anggaran 2024 dengan anggaran sebesar Rp. 221.000.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah),” tulis dokumen uraian singkat dikutip Ahad, 11 Februari 2024.

Dalam dokumen yang dilampirkan, pemeliharaan Website Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya ini dilaksanakan selama sebelas bulan selama tahun anggaran 2024.

“Dalam kegiatan pemeliharaan baik website, jaringan, maupun dukungan peralatan website dengan menempatkan personil on site apabila dibutuhkan”.

Advertising
Advertising

Polri melampirkan 14 poin kualifikasi bagi perusahaan yang berminat mengikuti tender ini. Mulai dari memiliki akta pendirian, Nomor Izin Berusaha, NPWP, bukti lunas SPT, tidak dalam pailit, bersertifikat ISO 45001:2018 dan ISO 9001:2015, dan lainnya.

Dalam operasional pemerliharaan website ini dibutuhkan empat pekerja meliputi satu orang tenaga ahli, dua orang tenaga teknis, dan satu orang administrator.

“Metode pemilihan pengadaan Pemeliharaan Website Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya Tahun Anggaran 2024 melalui tender pada aplikasi LPSE Polri,” tulisnya.

Pilihan Editor: Polisi Tetapkan 2 WNA Cina Jadi Tersangka Ledakan Smelter di Morowali

Berita terkait

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

5 jam lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

7 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

10 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

11 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

13 jam lalu

Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

13 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

16 jam lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

1 hari lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya