Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Minggu, 11 Februari 2024 15:42 WIB

Memasuki masa tenang, Bawaslu bersama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai mencopoti alat peraga kampanye (APK), Minggu 11 Februari 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Tangerang - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangerang Selatan mulai mencopoti alat peraga kampanye (APK). Pencopotan APK dilakukan bersama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Tiga hari menjelang Pemilu 2024, APK di wilayah Kota Tangsel mulai dicopot. Hal itu dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bawaslu Kota Tangsel.

Sebelum pencopotan APK dilakukan, Pemkot Tangsel menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung dipimpin Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Apel ini menjadi tanda dimulainya penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Ia menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk membantu selama proses penertiban tersebut.

"Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD dibantu pula dari teman-teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye. Kemudian juga dibantu dari kepolisian, Kodim 0506 untuk menunjukkan di Tangerang Selatan, kita hadir bersama-sama untuk menciptakan suasana aman dan terkendali dalam penyelenggaraan Pemilu ini," kata Benyamin, Minggu 11 Februari 2024.

Benyamin juga minta Dinas Lingkungan Hidup membantu proses pembersihan seluruh alat peraga kampanye. Dia minta semua APK disimpan hingga masa pencoblosan dan penghitungan selesai sebelum dimusnahkan. "Nanti pemusnahannya, saya minta bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri untuk memenuhi unsur-unsur hukumnya seperti apa," ujarnya.

Advertising
Advertising

Wali Kota Tangsel Benyamin mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan baik dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun peserta partai politik yang telah menyelesaikan kampanye dengan aman, nyaman dan damai di Tangerang Selatan.

"Termasuk pula KPU maupun Bawaslu, yang terus aktif memastikan pelaksanaan kampanye pemilu berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhammad Acep mengatakan, hari ini telah memasuki masa tenang. "Hari ini tidak ada lagi kegiatan apapun, termasuk Alat Peraga Kampanye. Jadi kami sudah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menertibkan dan menurunkan APK nya. Namun sampai semalam, kami tidak mendapatkan laporan dari peserta pemilu yang menurunkan alat peraga," ucapnya.

Oleh karenanya, Bawaslu Tangsel bersama Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan penertiban secara keseluruhan. "Mudah-mudahan ini tidak menjadi sampah yang menumpuk, bisa langsung dimusnahkan. Kalau kemarin kita masih bingung siapa yang menurunkan APK. Kalau hari ini, seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye tersebut," ucapnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

Berita terkait

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

3 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

5 jam lalu

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

22 jam lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

1 hari lalu

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

Langkah petugas Satpol PP menurunkan spanduk Supian Suri mendapat kritik dari politikus PDIP. Supian adalah jagoan mereka di Pilkada Dpok.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

1 hari lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

1 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya