Orator Aksi Bela Rempang Bang Long Dituntut 6 Bulan Penjara

Senin, 12 Februari 2024 14:26 WIB

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Batam - Setelah ditunda tiga kali, akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kepada terdakwa Iswandi alias Long yang berperan sebagai orator dalam aksi jilid 2 Bela Rempang. Bang Long dituntut enam bulan penjara.

Agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Iswandi dibacakan secara langsung oleh JPU M. Abdullah Ihsan. Dalam tuntutan tersebut, JPU menyatakan terdakwa Iswandi telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana penghasutan, sebagaimana dakwaan alternatif petunjuk melanggar Pasal 167 KUHP.

“Menjatuhkan pidana, oleh karena itu kepada terdakwa Iswandi dengan pidana penjara selama 6 bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,” kata Ihsan dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang utama PN Batam, Senin, 112 Februari 2024.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim David P Sitorus didampingi Hakim Anggota Benny Dharma dan Monalisa Anita Theresia Siagian. Kuasa Hukum terdakwa Iswandi, Deby Agustinus Situmorang menegaskan bahwa pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi. “Kami hargai tuntutan yang dibacakan JPU. Kami yakin bang Long masih ada harapan bebas. Kami akan tuangkan dalil-dalil kami dalam pleidoi,” kata Deby Agustinus.

Perjalanan Sidang Iswandi alias Bang Long

Advertising
Advertising

Bang Long memang menjadi ikon di perkara konflik Rempang tersebut. Ia merupakan salah satu warga Melayu yang getol menolak relokasi warga Rempang untuk kepentingan pembangunan Rempang Eco-city.

Tidak hanya jadi orator di aksi bela Rempang 2, tetapi Bang Long jadi orator di aksi jilid 1. Semenjak itu namanya muncul ke publik.

Nahas ketika aksi jilid 2 yang berakhir ricuh, Bang Long ikut ditangkap bersama 34 warga Melayu lainnya. Bang Long dianggap sebagai penghasut.

Dalam fakta persidangan, JPU berargumen bahwa Bang Long menjadi orator terakhir yang membuat massa anarkis. Tetapi kuasa hukum menjelaskan terutama dari saksi yang didatangkan bahwa Bang Long tidak memerintahkan massa untuk anarkis.

Nasib 34 Tersangka Lainnya

Selain terdakwa Iswandi, sebanyak 34 orang warga Melayu lainnya yang juga sedang menjalankan sidang di PN Batam. Mereka didakwa melakukan tindakan pengerusakan hingga perbuatan melawan petugas pada saat aksi solidaritas bela Rempang pada 11 September 2023 lalu. Hingga saat ini, 34 terdakwa ini masih dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi sebelum memasuki agenda tuntutan dari JPU.

Pilihan Editor: Investigasi Ombudsman Temukan Maladministrasi di Rempang Eco-City

Berita terkait

Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

2 jam lalu

Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

Dalam keterangan awal Basarnas, korban sempat meminjam telepon genggam seorang pengunjung sebelum meloncat dari Jembatan Barelang.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

2 hari lalu

Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

Tim solidaritas nasional untuk Rempang membeberkan kondisi di Rempang saat ini tidak sedang baik-baik saja.

Baca Selengkapnya

Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

2 hari lalu

Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

Pria itu diduga melompat setelah meminjam handphone seorang pengunjung Jembatan Barelang. Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

4 hari lalu

Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, bersama anaknya, Aryo Djojohadikusumo, memilih Kota Batam menjadi tempat membangun PT Stania.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

4 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun

5 hari lalu

Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Omset Rp 1,2 Triliun per Tahun

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang di Batam, Wisatawan Diminta Selalu Pantau Update Cuaca BMKG

5 hari lalu

Libur Panjang di Batam, Wisatawan Diminta Selalu Pantau Update Cuaca BMKG

Pantauan Tempo, sudah hampir satu minggu belakangan cuaca di Kota Batam tak menentu

Baca Selengkapnya

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

6 hari lalu

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

7 hari lalu

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

8 hari lalu

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

Becak di Pulau Belakang Padang dulunya merupakan transportasi utama warga, tapi kini untuk mengantar wisatawan saja.

Baca Selengkapnya