Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan Copot Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Berseliweran di Tangsel

Selasa, 13 Februari 2024 12:17 WIB

Petugas PPSU menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di Jalan Taman Margasatwa Raya, Jakarta Selatan, Minggu, 11 Februari 2024. Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut karena telah memasuki masa tenang Pemilu 2024 pada hari ini H-3 menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Memasuki masa tenang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, ratusan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan bersama Dishub, BPBD, dan Damkar diterjunkan untuk mencopot alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. Puluhan dia ntaranya ditugaskan khusus mencopot billboard yang ada di wilayah Tangerang Selatan.

Setidaknya 140 anggota ditugaskan untuk menyisir APK yang ada di jalan umum dan lingkungan. Sedangkan 36 personel lainnya mencopot APK khusus di billboard.

Kepala Seksi Kerja sama Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangsel, Kusnandar Badawi menuturkan personel gabungan itu terdiri atas Satpol PP terdapat 18 orang, Damkar 5 orang, Satgas BPBD 7 orang, dan forum relawan bencana Kota Tangsel 6 orang.

"Ada 36 personel timsus yang ditugasi nyopotin APK di billboard dan reklame," ujarnya, Selasa 13 Februari 2024.

Dalam menjalankan tugas, kata Badawi, tim khusus ini sudah memiliki spesifikasi di antaranya melengkapi diri dengan alat pengaman diri. Seperti helm, safety belt yang berfungsi melindungi petugas saat naik di ketinggian media luar ruang tersebut. "Memang yang punya kualifikasi kerja di ketinggian. Ada sertifikat manjat di ketinggian," terangnya.

Advertising
Advertising

Badawi merinci pada hari pertama masa tenang menertibkan APK baliho di 23 tampilan. Jumlah tampilan APK Pemilu 2024 tersebar di 13 titik lokasi. Ia mengatakan jumlah terbanyak di wilayah Kecamatan Serpong dan Serpong Utara. "Jumlahnya akan terus bergerak karena masih dilakukan pendataan," ujarnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin menuturkan, setiap harinya anggota Satpol PP terbagi dua shift yakni pagi hingga sore dan malam hingga dini hari. Taufik menyebutkan pihaknya fokus menertibkan atribut kampanye yang terpasang di jalan-jalan protokol. Satu kecamatan 10 personel menyisir jalan-jalan protokol. "Satu shift 70 orang. Di luar jalan protokol, Bawaslu yang menertibkan," ujarnya.

Taufik mengaku meskipun ratusan orang dikerahkan, petugas membutuhkan waktu. Hal itu lantaran banyaknya APK yang terpasang di wilayah ini. "Baru kemarin mulai. Enggak mungkin sehari kelar," katanya.

Pilihan Editor: Penyidik Polda Metro Jaya Segera Kirim Kembali Berkas Perkara Firli Bahuri ke Kejati DKI

Berita terkait

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

17 jam lalu

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya

Baca Selengkapnya

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

20 jam lalu

Polisi Berjaga 24 Jam di Sekitar Rumah Kontrakan Usai Pengeroyokan Mahasiswi Katolik Universitas Pamulang

Sejumlah polisi dar Polsek Cisauk berjaga-jaga 24 jam di sekitar rumah kontrakan mahasiswi Universitas Pamulang korban pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

1 hari lalu

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

1 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya