Bawaslu Bekasi Terima Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos Prabowo dan Anies

Reporter

Adi Warsono

Kamis, 15 Februari 2024 20:33 WIB

Anggota KPPS dalam proses penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan dua surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sudah tercoblos duluan sebelum dipakai pada hari pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024. Dua surat suara tercoblos itu ditemukan di tempat pemungutan suara atau TPS berbeda.

"Bawaslu Kota Bekasi itu mendapat laporan ya, dari hasil pengawasan teman-teman pengawas TPS, ada dua memang peristiwanya," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 15 Februari 2024.

Choirunnisa mengatakan, dua peristiwa itu ditemukan di TPS 36, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, dan TPS 33, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu.

Adapun di TPS 36, surat suara Pilpres tercoblos duluan pada pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sementara, di TPS 33, surat suara pilpres tercoblos duluan pada capres dan cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Kalau yang di Jakamulya (surat suara pilpres tercoblos duluan) nomor 2, di Sepanjang Jaya itu nomor 1 yang sudah tercoblos. Jadi, pengawas TPS itu kan disaksikan ya pengawasan ada saksi juga dari parpol dan pasangan calon juga," ujar Choirunnisa.

Advertising
Advertising

Choirunnisa menjelaskan, sesuai Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, bahwa apabila pemilih menerima surat suara dalam keadaan tercoblos atau rusak, maka bisa meminta penggantian surat suara kepada petugas KPPS.

"Apabila pemilih menerima surat suara dalam keadaan rusak atau keliru dalam pencoblos, pemilih dapat menerima surat suara pengganti kepada ketua KPPS, jadi, saat itu juga langsung digantikan surat suaranya," ujar Choirunnisa.

Pilihan Editor: Terjadi Penggelembungan Suara, Pakar Keamanan Data Siber: Laman KPU Tidak Memiliki Fitur Error Checking

Berita terkait

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara untuk Mengakomodasi Kebutuhan Pemenang Pilpres

40 menit lalu

Pengamat Sebut Revisi UU Kementerian Negara untuk Mengakomodasi Kebutuhan Pemenang Pilpres

Adi Prayitno menyoroti RUU Kementerian Negara yang tak lagi menyebut jumlah kementerian. Postur kabinet nantinya bergantung kebutuhan politik.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

3 jam lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

4 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

17 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

20 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

21 jam lalu

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

21 jam lalu

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

Ketua DPD Gerindra Jateng memastikan mereka telah mengantongi nama calon untuk ikut Pilkada 2024 di 25 kabupaten/kota dari internal partai.

Baca Selengkapnya

Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Sumbar usai Lawatan Luar Negeri

1 hari lalu

Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Sumbar usai Lawatan Luar Negeri

Prabowo mengunjungi korban banjir Sumbar seusai lawatannya dari Qatar dan Uni Emirat Arab. Ia menyatakan turut berduka cita atas musibah itu.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Klaim Tak Bakal Pimpin Negara dengan Gaya Militer: Itu Tidak Relevan

1 hari lalu

Prabowo Klaim Tak Bakal Pimpin Negara dengan Gaya Militer: Itu Tidak Relevan

Prabowo mengatakan, pengalamannya di militer tak akan memengaruhi kebijakan di pemerintahan yang bakal dia pimpin.

Baca Selengkapnya