Berkas Perkara Firli Bahuri Bolak-balik Polda Metro-Kejati DKI, Sampai Kapan?

Sabtu, 17 Februari 2024 14:39 WIB

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya belum mengirim kembali berkas perkara kasus dugaan gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ketua Indonesia Memanggil Lima Tujuh atau IM57+, M. Praswad Nugraha menilai semestinya kedua pimpinan lembaga tersebut saling mencari solusi bersama penyelesaian berkas perkara P19.

"Saya mendorong kedua pimpinan lembaga, Kapolda Metro Jaya dan Kajati DKI Jakarta untuk duduk bersama mengevaluasi kecukupan alat bukti dari masing-masing penyidik dan jaksa penuntut umum," katanya ketika dihubungi, Sabtu, 17 Februari 2024.

Dengan kedua pimpinan lembaga itu duduk berdua, menurut dia, peristiwa dikembalikannya berkas perkara kasus ini tidak lagi terulang. Sebab, jaksa penuntut umum telah mengembalikan berkas perkara dari tim penyidik Polda Metro Jaya sebanyak dua kali.

"Untuk menghindari bolak balik pengembalian berkas perkara," ucapnya. Menurut dia, hal itu mesti dilakukan agar kasus dugaan korupsi bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ini segera disidangkan.

Praswad menilai penyidik semestinya menerapkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya murah. Berlarut-larutnya proses penyidikan kasus ini di tahap berkas perkara P19 dikhawatirkan ada potensi tawar-menawar dari kedua pihak.

Advertising
Advertising

"Sehingga memenuhi prinsip sederhana, cepat, dan biaya murah. Dengan begitu, juga menghindari ada dugaan tawar menawar perkara," ujarnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa tidak ada kendala dalam pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum.

Namun dia tidak merinci apa saja catatan yang diberikan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri tersebut. "Secepatnya berkas akan dikembalikan ke jaksa penuntut umum pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ucapnya, Sabtu, 17 Februari 2024.

Pilihan Editor: Penyidikan Kasus Firli Bahuri Tak Kunjung Lengkap, IM57+ Khawatir Ada Pihak Tawar Menawar di Ruang Gelap

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

4 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

5 jam lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

7 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

10 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

12 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

14 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

15 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

16 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

18 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

19 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya