Massa 3 Kali Blokir Jalinsum, Kapolda Sumsel: Tak Puas Hasil Pemilu Laporkan ke KPU dan Bawaslu

Reporter

Antara

Senin, 19 Februari 2024 11:51 WIB

Warga mehmotret asil pemungutan suara dari rekap TPS yang dipajang di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Nunu, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, 16 Februari 2024. PPS setempat memberi kesempatan kepada warga untuk melihat hasil penghitungan suara dari sejumlah TPS yang ada di setiap kelurahan sebelum rekapitulasinya dilanjutkan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). ANTARA/Basri Marzuki

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo meminta masyarakat di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) tidak memblokir jalan bila tidak puas atas hasil Pemilu 2024.

"Protes terhadap hasil pemilu tidak perlu dengan cara memblokir jalan lintas Sumatera (Jalinsum), kata Rachmat Wibowo saat memantau situasi keamanan pasca Pemilu 2024 di Kabupaten Muratara, Ahad, 18 Februari 2024 seperti dilansir dari Antara.

Menurut Rachmat, aksi blokir jalan akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta mobilitas masyarakat sehari-hari.

Jalan Lintas Sumatera atau lebih dikenal dengan nama Jalinsum menjadi sasaran pemblokiran massa di Kabupaten Musirawa Utara. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2024 atau tiga hari setelah pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Tercatat aksi pemblokiran Jalinsum ruas Muratara dilakukan sebanyak tiga kalu oleh massa berbeda akibat tidak puas terhadap hasil pemilu 2024.

Advertising
Advertising

Menurut Rachmat, aksi tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan masyarakat, karena bisa disampaikan dengan pihak penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu setempat.

"Jika ada masyarakat yang keberatan dengan hasil Pemilu 2024, bisa menyampaikan ke KPU dan Bawaslu selaku pengawas," ujarnya.

Menurut Kapolda, memprotes hasil pemilu dengan turun ke jalan memblokir Jalinsum tidak akan menambah suara calon yang didukung dan menyelesaikan masalah.

Jika mengetahui ada kecurangan atau tindakan yang merugikan peserta pemilu yang didukung, bisa melapor ke Bawaslu disertai bukti sehingga direkomendasi ke KPU untuk diambil tindakan yang tepat sesuai aturan.

“Jika ada hal yang tidak puas dengan angka perolehan suara Pemilu 2024 silakan tanya ke KPU dan melapor ke Bawaslu. Penyelesaian masalah itu ada mekanismenya, jangan blokir dan turun ke jalan karena tidak akan merubah angka peroleh suara," jelasnya.

Menurut dia, keberatan atas hasil pemilu sampaikan dengan bukti dan data pendukung, yang bisa merubah suara dalam pemilu hanya dengan mengajukan gugatan dan keberatan kepada pengawas.

Selanjutnya pengawas dalam hal ini Bawaslu dengan bukti yang konkrit akan membuat rekomendasi disampaikan ke KPU untuk mengecek rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dipermasalahkan secara berjenjang mulai dari data TPS.

Pilihan Editor: Suara Prabowo-Gibran 86 Ditulis 886 di TPS Ciputat Tangsel, Bawaslu: Salah Tulis Saja

Berita terkait

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

2 menit lalu

PAN Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan saat Pemilu

PAN menentang usulan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta money politics dilegalkan selama pemilu.

Baca Selengkapnya

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

1 jam lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

2 jam lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

2 jam lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

3 jam lalu

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

3 jam lalu

Anggota DPR Ini Usulkan Pencoblosan Pemilu Jangan Hari Rabu

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan sudah saatnya pemilu tidak dilakukan setiap hari Rabu.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

9 jam lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

10 jam lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

15 jam lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

17 jam lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya