Almas Hapus Tuntutan Rp 10 Juta dari Gugatan Wanprestasi, Kuasa Hukum Gibran: Kami Keberatan

Senin, 19 Februari 2024 19:36 WIB

Tim kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan soal sidang gugatan wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Solo - Kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka, Richard Purnomo menyebut langkah Almas Tsaqibbirru yang mengubah sebagian petitum gugatan telah melanggar ketentuan hukum acara perdata. Richard telah menyampaikan keberatan atas perubahan petitum itu kepada majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 19 Februari 2024.

Hari ini gugatan wanprestasi terhadap cawapres Gibran langsung disidangkan, setelah mediasi dinyatakan gagal atau deadlock. Sidang gugatan perkara nomor 25/Pdt.G/2024/Pn Skt itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Sri Kuncoro. Dalam sidang tersebut, Almas hadir dalam persidangan bersama kuasa hukumnya. Adapun dari pihak Gibran hanya diwakili tim kuasa hukumnya.

Dalam sidang kali ini, Almas selaku penggugat mengubah sebagian dari materi gugatannya. Petitum gugatan yang sifatnya materiil dicoret atau dihapus.

"Kami sudah sampaikan, kami keberatan karena itu mengubah materi gugatan. Karena ada pencoretan, juga pengurangan petitum itu mengubah formulasi gugatan, sehingga itu melanggar ketentuan hukum acara perdata sebetulnya," ungkap Richard ketika ditemui awak media di PN Solo, Senin siang.

Pada petitum gugatan sebelumnya, Almas menuntut Rp 10 juta dari Gibran setelah Mahkamah Konstitusi memenangkan judicial review yang diajukan anak Boyamin Saiman itu tentang batasan umur capres dan cawapres. Pihak Almas kemudian menghapus tuntutan itu dan hanya minta Gibran menyampaikan terima kasih.

Richard menilai perubahan petitum hal itu bukan masalah menguntungkan kliennya atau tidak. "Kalau menguntungkan atau tidak itu kembali lagi kepada pihak penggugat. Permasalahan ini adalah permasalahan hukum. Kalau bicara permasalahan hukum akan kita jawab pada proses hukum, jawaban dan eksepsi, kita tunggu saja," katanya.

Advertising
Advertising

Pihak Gibran, kata pengacara itu, tetap akan mengikuti proses hukum yang berjalan. "Kita ikuti prosesnya, kita hormati, dan kita apresiasi semua pihak," kata Richard.

Pencoretan tuntutan yang bersifat materiil, dikonfirmasi oleh Almas dan kuasa hukumnya, Utomo Kurniawan.

"Dari pertimbangan tim kami dan prinsipal, ada dalil (tuntutan) yang menyangkut kerugian materiil, uang, denda per hari Rp 1 juta, serta gugatan awal Rp 10 juta, kami coret. Sehingga saat ini hanya ucapan terima kasih saja di media massa. Hal-hal yang berbau uang kita coret," ujar Utomo saat mendampingi Almas.

Alasan pencoretan tersebut lantaran pihaknya hanya ingin mendapatkan pengakuan saja dari tergugat, yaitu ucapan terima kasih Gibran terhadap Almas Tsaqibbirru. Pihaknya juga tidak mau dinilai orang lain hanya mengejar uang semata dalam kasus tersebut. "Yang kita cari dari gugatan ini hanya pengakuan saja. Jadi daripada kita dinilai orang haus uang, kita coret. Daripada multitafsir di masyarakat," ucap dia.

SEPTHIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Alasan Penyitaan HP Aiman Witjaksono Bakal Diungkap Polda Metro Jaya di Sidang Praperadilan Besok

Berita terkait

Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo - Gibran Sangat Sulit untuk Dijegal

8 jam lalu

Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo - Gibran Sangat Sulit untuk Dijegal

Bamsoet mengatakan tak ada celah untuk menunda atau membatalkan pelantikan Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

8 jam lalu

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

PSI menargetkan kandidatnya yang berlaga di Pilkada 2024 harus menang, terutama di Solo. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua TKN Sebut Ada Orang yang Klaim Kerja Relawan Prabowo-Gibran untuk Minta Jabatan

19 jam lalu

Wakil Ketua TKN Sebut Ada Orang yang Klaim Kerja Relawan Prabowo-Gibran untuk Minta Jabatan

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengungkapkan bahwa ada pihak yang berusaha mengklaim kerja-kerja relawan dalam pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Menurut Silfester, klaim-klaim itu dilakukan untuk meminta jabatan di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

20 jam lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

1 hari lalu

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

Berbagai wacana yang dilepas Prabowo Subianto ters mendapat sorotan

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

1 hari lalu

Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

Gerindra mematok syarat calon yang mereka usung bisa melanjutkan target Wali Kota Surakarta saat ini Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

1 hari lalu

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

1 hari lalu

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

2 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

2 hari lalu

Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

Partai politik di koalisi berebut pengaruh untuk bisa menempatkan kadernya di kabinet Prabowo

Baca Selengkapnya