MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

Minggu, 25 Februari 2024 12:53 WIB

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak kasus anak perempuan 14 tahun asal Sumatera Barat (Sumbar) yang dibuang oleh 'Mami' muncikari di Tol Ancol, Jakarta Utara segera diusut sampai tuntas.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, meski korban sudah berada dalam pengawasan dinas sosial, polisi tidak boleh menghentikan upaya membongkar masalah prostitusi dan perdagangan manusia ini. "Karena apa yang mereka lakukan benar-benar merupakan perbuatan yang sangat-sangat biadab dan tidak mengenal rasa perikemanusiaan," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu, 24 Februari 2024.

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus ini secepatnya sampai ke akar-akarnya. Sebab, semua praktek yang mempekerjakan perempuan sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) masuk ke dalam tindak pidana perdagangan orang.

Pelaku yang terlibat dalam kasus ini agar diproses secepatnya dan segera dilimpahkan ke kejaksaan agar diadili dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya. "Apa yang mereka lakukan tersebut sudah jelas-jelas menjatuhkan harkat dan martabat manusia," ujarnya.

Anwar Abbas menilai perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama dan amanat dari konstitusi yang harus dijunjung tinggi secara bersama-sama.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara menampung anak perempuan berusia 14 tahun asal Sumatera Barat yang terlantar di Jakarta.

"Ini tindak lanjut laporan masyarakat perihal penemuan anak cahaya (14) yang ditemukan di dekat jalan tol Ancol," kata petugas P3S Sudin Sosial Jakarta Utara Nawawi Fathurahman dilansir dari Antara, Rabu, 21 Februari 2024.

Ia mengatakan anak ini ditemukan seorang ibu penjual kopi dan sempat dirawat selama 20 hari di rumahnya dan saat ini diserahkan kepada petugas.

"Ibu itu mengatakan anak ini dibawa bersama 59 anak yang semuanya anak di bawah umur. Anak ini dibuang oleh penjaganya di jalan tol tersebut dan meminta bantuan kepada penjual kopi tersebut," kata dia.

Ia mengatakan anak ini akan dibawa ke Panti Sosial milik Pemprov DKI Jakarta. "Dia akan dibina dan diberi perawatan dan sebagainya. Jadi lebih baik," kata dia.

Menurut dia anak ini belum bisa diajak komunikasi karena masih banyak tekanan dan rasa ketakutannya luar biasa.

Ia menilai ini ada dugaan kasus perdagangan orang karena pengakuannya ada 59 perempuan bawah umur yang di bawa dari Padang.

Wanita yang menemukan anak itu, Wahati (50) mengatakan dirinya sedang berjualan di Ancol Timur dan anak ini meminta perlindungan kepada dirinya."Anak ini ikut saya pulang dan tinggal di rumah selama 20 hari ini," kata dia.

Ia mengatakan anak ini dibohongi teman yang menjanjikan pekerjaan tapi nyatanya bohong. "Ikut mami katanya. Ada 59 anak perempuan muda yang ikut bersama dirinya," kata dia.

Ia mengatakan saat ditemukan anak ini dalam kondisi sedih di kolong tol. "Ia mengaku tinggal di kawasan Carocok Sumatera Barat," kata dia.

Pilihan Editor: Senin Besok Polda Metro Jaya Panggil Kembali Firli Bahuri, Ini Kasusnya Sejak Ketemu SYL di Lapangan Badminton

Berita terkait

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

12 jam lalu

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menangkap 2 pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Solok pada Senin 29 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

6 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

8 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

12 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

13 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

14 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

15 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

16 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

16 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya