KPK Limpahkan Berkas Perkara Pemberi Suap Abdul Gani Kasuba ke Tipikor

Selasa, 5 Maret 2024 07:49 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Stevi Thomas C dkk ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri atau PN Ternate. Mereka didakwa memberi suap ke tersangka Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK.

“Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada 1 Maret telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dkk,” kata juru bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri, Senin, 4 Maret 2024.

Adapun terdakwa lainnya yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap kepada Abdul Gani Kasuba, kata Ali Fikri, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin. “Penahanan beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan majelis hakim,” kata Ali.

Ali mengaku sudah mendapatkan informasi agenda dari Panitera Muda Tipikor untuk para terdakwa yang telah dilimpahkan berkas dan surat dakwaannya. “Agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu, 6 Maret 2024,” ujarnya.

Dalam perkara rasuah Abdul Gani Kasuba, hari ini KPK juga menjadwalkan pemanggilan dua anggota Tentara Nasional Indonesia atau TNI sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek yang melibatkan tersangka Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK. “Senin, tim penyidik KPK benar menjadwalkan pemeriksaan saksi Husni Lelean dan Dede Sobari,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri, Ahad, 3 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Ali Fikri mengatakan Lelean dan Sobari ialah ajudan Abdul Gani Kasuba. Ia mengatakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan termasuk kepada kepala staf AU dan AD sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi.

Pilihan Editor: KPK: Tersangka Penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Segera Disidangkan

Berita terkait

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

13 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

16 jam lalu

Afrika Selatan Minta ICJ Perintahkan Israel Mundur dari Rafah

Afrika Selatan mengupayakan tindakan darurat baru atas serangan terbaru Israel terhadap Rafah, kota selatan di Gaza.

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

17 jam lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Lontaran Lava Pijarnya Mencapai 800 Meter

17 jam lalu

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Lontaran Lava Pijarnya Mencapai 800 Meter

Badan Geologi menyatakan, Gunung Ibu di Maluku Utara meletus pada 11 Mei 2024 pukul 00.24 WITA.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya