Profil Hasbi Hasan, Eks Sekretaris MA Alumni Gontor yang Chat Mesra Windy Idol

Jumat, 8 Maret 2024 16:43 WIB

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, Yudi Noviandri, yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengembangkan kasus yang menyeret nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. KPK menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu sejak Januari 2024.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kasus itu sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. “Kami ingin menyiapkan pasal-pasal dari perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK, tentu TPPU,” kata Ali di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkembangan perkara tindak pidana korupsi dengan dugaan suap pengurusan perkara di MA. Dalam perkara itu, KPK menetapkan 17 orang tersangka, di antaranya dua hakim MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.

Dalam kasus yang sama, terseret pula nama eks Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto dan Hasbi Hasan. Keduanya didakwa menerima uang sebesar Rp 11,2 miliar dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan kuasa hukumnya, Theodorus Yosep Parera.

Profil Hasbi Hasan

Hasbi Hasan lahir di Menggala, Bandar Lampung, Lampung pada 22 Mei 1967. Dia menempuh pendidikan dasarnya di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 1 Menggala dan tamat pada 1979, lalu meneruskan studi sebagai santri di Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur (1985). Dari Gontor, Hasbi melanjutkan pendidikan tinggi ke Fakultas Syariah IAIN Raden Intan (sekarang UIN Raden Intan), Lampung dan lulus pada 1990. Selanjutnya, dia mengambil gelar magister (S2) di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Jakarta dan lulus pada 2002.

Advertising
Advertising

Setelah menyelesaikan pendidikan S2, Hasbi kembali meneruskan pendidikan ke tingkat lebih tinggi. Dia mengambil pendidikan doktoral (S3) di IAIN Sunan Gunung Djati (sekarang UIN Sunan Gunung Djati) Bandung dan berhasil tamat pada 2010. Tak hanya itu, dia juga tercatat meraih gelar doktor bidang ekonomi syariah dari UIN Syarif Hidayatullah pada 2009.

Puncak prestasi akademik diraih Hasbi saat diangkat menjadi Guru Besar bidang Ilmu Peradilan dan Ekonomi Syariah di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) pada 1 Oktober 2021. Namun, pengukuhannya sebagai Profesor Fakultas Hukum Unila baru dilakukan pada Rabu, 2 Maret 2022.

Selain cemerlang di bidang akademik, dia juga memiliki karier yang tak kalah gemilang. Dia mengawali kariernya sebagai calon hakim pengadilan agama di Pengadilan Agama Pangkal Pinang (1997-1999). Kemudian, dimutasi menjadi hakim di Pengadilan Agama Tanggamus (1999-2001) dan Pengadilan Agama Jakarta Selatan (2002-2007).

Hasbi Hasan lalu ditunjuk menjadi Asisten Ketua Muda MA Lingkungan Peradilan Agama dan kariernya pun semakin melejit. Beberapa jabatan yang pernah diembannya, di antaranya Asisten Wakil Ketua Muda MA Bidang Non-Yudisial, Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan, Direktur Pembinaan Administrasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palu, serta Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan (BLDK) MA.

Terkait perkara dugaan suap, Hasbi Hasan disebut-sebut memiliki hubungan dengan Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol. Finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2014 itu bahkan kini sudah berstatus tersangka.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis, 7 Maret 2024, Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Hasbi dan Windy.

Jaksa membacakan isi percakapan tersebut. “Ini Pak Reza (yang chat): ‘Oke Cayang, waktumu istirahat, aku enggak bisa bobo, Buya Liman tidurnya ngorok’,” ucapnya.

Menggali soal percakapan itu, Jaksa bertanya kepada Hasbi, berapa lama keduanya saling mengenal. Menurut Hasbi, dia sudah lama mengenal Windy Idol. “Sudah lama dari 2016. Saya kenal sama banyak orang. Ya, konsultasi terkait banyak hal, termasuk kuliah,” ujar Hasbi.

Lantaran mengaku sudah lama kenal, Hasbi menyebut sudah terbiasa menggunakan panggilan ‘Beb’ saat berkomunikasi. Oleh karena itu, dia menyarankan Jaksa untuk membaca isi pesan Windy Idol. “Coba cek itu, orang dia bilang ‘Beb’ itu,” katanya.

Beberapa chat antara Hasbi Hasan dan Windy Idol yang dibacakan jaksa di antaranya, “Kok enggak bobo, sayang? Gara-gara berisik ya?” dan “Morning Beb. Ini Beb sudah hampir sampai kantor, absen dulu.”

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Pegawai MA Ahmad Sulaiman Irit Bicara Usai Diperiksa 13 Jam Soal Dugaan Suap Pimpinan KPK oleh Hasbi Hasan

Berita terkait

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

43 menit lalu

Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

55 menit lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

1 jam lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

1 jam lalu

Mei Bulan Reformasi: Kapan #ReformasiDikorupsi Mulai Muncul, Apa Pencetusnya?

Mei menjadi bulan lahirnya era reformasi, tepatnya pada 1998. Hingga viral #ReformasiDikorupsi, peristiwa apa yang mencetusnya muncul?

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

2 jam lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

3 jam lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

6 jam lalu

MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi kuliah umum tentang sinergi KPK RI dan peran lembaga pendidikan dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

9 jam lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Dipastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

10 jam lalu

Nurul Ghufron Dipastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron meminta Dewas KPK menunda sidang etik terhadap dirinya pada 2 Mei 2024 lalu. Diduga dagang pengaruh soal mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

10 jam lalu

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

KPK menjamin akan menindaklanjuti laporan terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya