Segini Kekayaan Sekjen DPR Indra Iskandar, Tersangka Korupsi Rumah Jabatan Anggota Dewan

Jumat, 15 Maret 2024 05:06 WIB

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sekjen DPR) Indra Iskandar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan DPR tahun anggaran 2020. Juru bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi proyek tersebut senilai Rp 121 miliar. “Dugaan kerugian negaranya sejauh ini masih dihitung namun sebagai bukti awal kerugian negara sekitar puluhan miliar,” kata Ali, Kamis, 14 Maret 2024.

Berdasarkan penuturan Ali, pengadaan proyek itu untuk perlengkapan rumah jabatan DPR yang berada di Ulujami, Jakarta Selatan; dan perabotan rumah jabatan DPR di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. “Itu (pengadaan) perlengkapan rumah jabatan DPR,” ucapnya.

Ali juga mengatakan hari ini, Kamis, 14 Maret 2024, dua saksi telah hadir untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. “Untuk dua saksi itu hadir dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar dia.

Sementara itu, Indra Iskandar menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pada hari ini, Kamis. Melansir dari Antaranews, Indra Irit bicara ketika ditanyai wartawan usai pemeriksaan tersebut.“Tanya penyidik ya,” kata Indra saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Lantas, berapa sebenarnya harta kekayaan Sekjen DPR Indra Iskandar yang jadi tersangka korupsi tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.


Profil Singkat Indra Iskandar

Advertising
Advertising

Melansir dari laman dpr.go.id, Indra Iskandar adalah seorang pejabat negara dengan posisi Sekretaris Jenderal DPR RI. Dia lahir di Jakarta pada 14 November 1966.

Indra merupakan alumni program doktor Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (IPB) jurusan Manajemen Bisnis, yang lulus pada 2020 lalu. Dia pernah mengenyam pendidikan di program magister Universitas Indonesia jurusan Ilmu Administrasi dan lulus pada 2005.

Dia juga kembali melanjutkan studi dengan mengambil program magister Ilmu Komunikasi di Universitas Padjajaran dan lulus pada 2022. Sebelumnya, dia adalah alumni Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta tahun 1994 jurusan Ilmu Teknik Sipil.

Indra telah menduduki jabatannya sebagai Sekjen DPR RI sejak 2018. Sebelumnya, dia membangun karier di Sekretariat Negara dengan mengisi sejumlah posisi. Mulai dari Kasubag Proyek PBB, Kasubbag Perencanaan Bangunan, Kepala Bagian Bangunan, Kepala Biro Umum, hingga Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah.


Harta Kekayaan Indra Iskandar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Indra Iskandar yang diunggah oleh situs resmi DPR RI, pria yang menduduki jabatan sebagai Sekretaris Jenderal ini memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7.5 miliar. Angka ini berdasarkan laporan yang disampaikan pada 30 Maret 2023. Adapun rincian harta kekayaannya adalah sebagai berikut:

A. Tanah dan Bangunan: Rp 6.500.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 790 m2/347 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000

2. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 2.000.000.000

B. Alat Transportasi Mesin: Rp 400.000.000

1. MOBIL, WRANGLER JEEP Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.400.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya: Rp 225.000.000

D. Surat Berharga: Rp 667.724.227

E. Kas dan Setara Kas: Rp 180.659.362

F. Harta Lainnya: -

Sub total harta kekayaan Indra Iskandar adalah senilai Rp 7.973.383.589 atau Rp 7.9 miliar. Namun, dalam LHKPN-nya, tertulis dia memiliki hutang sebesar Rp 400.714.277 (Rp 400 juta). Oleh karena itu, total harta kekayaan bersihnya senilai Rp 7.572.669.312 atau Rp 7.5 miliar.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Ditetapkan Tersangka, Sekda Bandung Ema Sumarna Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK

Berita terkait

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

29 menit lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

1 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

2 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

5 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

7 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

12 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

13 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

13 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

14 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya