15 Pegawai KPK Tersangka Korupsi, Eks Penyidik: Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 16 Maret 2024 13:49 WIB

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengatakan ditetapkannya belasan pegawai dan mantan pegawai sebagai tersangka rasuah menjadi hari paling kelam dalam pemberantasan korupsi. Sebab, sebagai pegawai KPK mereka seharusnya menjadi penjaga moral dan integritas antikorupsi.

Pernyataan Yudi ini merujuk pada 15 orang—yang terdiri dari pegawai dan mantan pegawai KPK—yang menjadi tersangka dalam kasus pungli di rutan KPK.

Yudi berkata perbuatan para pelaku pungli di rutan KPK sama seperti perilaku korupsi lantaran ada kesepakatan di antara mereka untuk berkomplot.

Kemudian, ada uang yang diminta, memiliki kode-kode atau sandi dalam melancarkan aksinya, ada rekening penampungan, serta pembagian uang sesuai porsi jabatan di rutan.

"Melakukan pungli terhadap tahanan kasus korupsi dengan cara memasukan handphone ataupun barang lainnya termasuk mengisi baterai HP," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 16 Maret 2024.

Advertising
Advertising

Yudi Purnomo beranggapan penetapan dan penahanan 15 pelaku pungli di rutan KPK menjadi strategi penyidik untuk membuatnya menjadi beberapa gelombang dan biasa terjadi di kasus korupsi yang melibatkan banyak orang.

Hal ini dilakukan karena kepentingan penyidikan, misalnya dengan menjerat aktor intelektual atau jabatan tertinggi terlebih dahulu, saksi saksi yang memberi keterangan, keterbatasan penyidik, serta ingin mempercepat penuntasan kasus sehingga bisa segera disidangkan.

Anggapan Yudi itu disampaikannya lantaran yang terlibat dalam kasus ini ada 90-an orang sebagaimana putusan Dewas dan menerima uang dengan total Rp 6,3 miliar sejak 2019 sampai 2023, tetapi yang tersangka hanya 15 orang.

"Kami tahu yang menjadi tersangka dan ditahan adalah Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi dan Hengki yang diduga aktor intelektual dari terjadinya pungli," ujarnya.

Yudi Purnomo pun menyatakan penahanan ini harus dijadikan KPK sebagai momentum bersih-bersih di internal KPK dari segala prilaku korupsi. Sebab, tidak mungkin memberantas korupsi jika dilakukan oleh orang orang yang korup.

Selain itu, semua pegawai KPK di bidang apapun wajib menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, termasuk pimpinan KPK harus menjadi teladan.

Pilihan Editor: Nota Pembelaan Andhi Pramono, Penasihat Hukum Ajukan 6 Permohonan

Berita terkait

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

19 menit lalu

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

3 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

Semua saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah bawahan Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

3 jam lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

3 jam lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

15 jam lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

2 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya