Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Ditahan di Hotel Bintang 4 di Jakpus, Keluarga Sempat Syok

Minggu, 17 Maret 2024 04:30 WIB

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.

Awal Mula Kisruh PPLN Kuala Lumpur

Kisruh ini bermula dalam menyusun daftar pemilih luar negeri di Kuala Lumpur, para terdakwa selaku anggota PPLN setempat menerima Data Penduduk Potensial Pemilih atau DP4 dari KPU dengan jumlah 493.856 pemilih untuk dilakukan coklit.

Dari DP4 tersebut, daftar pemilih yang berhasil dilakukan coklit oleh pantarlih hanya sebanyak 64.148 pemilih. Kemudian, pada 5 April 2023 dilakukan rapat pleno penetapan DPS.

Rapat pleno tersebut diwarnai perdebatan karena perwakilan partai politik protes lantaran daftar pemilih yang tercoklit hanya sedikit dari jumlah keseluruhan DP4.

PPLN Kuala Lumpur kemudian memutuskan data DP4 yang belum tercoklit dijadikan DPS, dikurangi data tidak memenuhi syarat atau TMS, ditambah dengan yang dicoklit, sehingga hasil akhir yang ditetapkan menjadi DPS adalah 491.152 pemilih.

“Hal tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena penetapan DPS harus berdasarkan data hasil coklit yang telah diverifikasi,” kata jaksa dalam sidang perdana, seperti dikutip Antara.

Setelah DPS ditetapkan, data DPS disebut seharusnya diumumkan di Kantor Perwakilan RI selama 14 hari untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Tapi, PPLN Kuala Lumpur hanya mengumumkan data DPS di story dan feed media sosial Facebook.

Sehingga tidak ada masukan dan tanggapan dari masyarakat,” kata jaksa.

Kemudian, PPLN Kuala Lumpur melakukan perbaikan data DPS untuk direkapitulasi menjadi DPSHP. Namun, perbaikan hanya didasarkan pada masukan dari partai politik yang tidak berdasarkan data yang valid.

Dalam rapat pleno terbuka pada 12 Mei 2023, jumlah DPS yang ditetapkan menjadi DPSHP adalah 442.526 pemilih, dengan rincian metode TPS 438.665 pemilih, KSK 525 pemilih, dan Pos 3.336 pemilih.

Selanjutnya, pada 21 Juni 2023, dilakukan rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh seluruh anggota PPLN, perwakilan partai politik, Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu dan perwakilan Kedutaan Besar RI.

Dalam rapat tersebut perwakilan Partai NasDem, Perindo, Demokrat, dan Gerindra meminta penambahan 50 persen untuk komposisi Pos, 20 persen atau maksimal 30 persen untuk TPS, dan sisanya KSK. Namun, rapat diskors karena terjadi kebuntuan.

Saat rapat diskors, perwakilan partai politik tersebut melobi para terdakwa, kecuali terdakwa Masduki yang telah mengundurkan diri, untuk meminta agar metode KSK ditambah 30 persen.

Rapat itu memutuskan bahwa komposisi DPT KSK menjadi 67.945 dari semula 525 pemilih, DPT POS menjadi 156.367 dari semula 3.336 pemilih, sementara TPS LN menjadi 222.945. Sehingga, DPT Tingkat PPLN Kuala Lumpur adalah 447.258 pemilih.

“Para terdakwa telah mengetahui bahwa daftar pemilih yang mereka kelola sudah tidak valid sejak tahap penetapan DPS. Namun, para terdakwa tetap melakukan perubahan data dari metode pengambilan suara TPS dan mengalihkan ke metode KSK dan Pos, sehingga banyak pemilih dalam daftar yang tidak jelas alamat dan nomor kontaknya,” kata jaksa.

PIlihan Editor: Bea Cukai Tetapkan Aturan Baru, Bagaimana Nasib Jasa Jastip dan Penjual Bagasi?

Berita terkait

Humas Polda Jawa Barat Sebar Informasi 3 Buronan Diduga Pembunuh Vina, Berikut Data Pegi, Andi, dan Dani

1 hari lalu

Humas Polda Jawa Barat Sebar Informasi 3 Buronan Diduga Pembunuh Vina, Berikut Data Pegi, Andi, dan Dani

Daftar 3 buronan pembunuhan Vina disebarkan di media sosial Humas Polda Jawa Barat. Berikut data Pegi, Andi, dan Dani.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

2 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

2 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

3 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

3 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

3 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

4 hari lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

5 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

5 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya