Syahrul Yasin Limpo Ingin Pindah dari Rutan KPK ke Rutan Salemba, Kuasa Hukum: Paru-paru Tinggal Separuh

Rabu, 20 Maret 2024 15:09 WIB

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL telah mengajukan permohonan pindah rumah tahanan (rutan) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukum SYL, Abu Bakal Efra mengatakan permohonan pemindahan rutan ini dilakukan karena alasan kesehatan kliennya.

Pada saat ini SYL menjalani hukuman penjara di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami merekomendasikan rutan Salemba karena di sana cukup luas, kemudian ada ruang terbuka untuk bisa melakukan jogging," kata Abu Bakar Efra di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.

Menurut dia, SYL membutuhkan tempat dengan sirkulasi udara yang baik. Sebab, kondisi paru-parunya saat ini hanya ada setengah. "Paru-paru Pak SYL tinggal separuh lagi, kira-kira seperti itu," ujarnya.

Dia menjelaskan sirkulasi udara rutan KPK tidak memungkinkan untuk ditempati SYL dengan kondisi kesehatan saat ini. SYL juga harus menjalani pemeriksaan rutin di Rumah Sakit Gatot Subroto.

Menurut Efra, selain gangguan paru-paru, SYL juga memiliki masalah kesehatan di lutut, pengapuran, dan ada beberapa penyakit yang mengharuskan untuk menajalani perawatan rutin sebulan sekali di RS Gatot Subroto.

Advertising
Advertising

Dalam sidang sebelumnya, terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian itu meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor membebaskan dirinya dari jerat hukum.

“Kami memohon Majelis Hakim yang mengadili perkara ini, kiranya berkenan untuk menjatuhkan putusan sela yang sekaligus pula sebagai putusan akhir,“ kata penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, dalam sidang pembacaan eksepsi perkara dugaan korupsi di Kementan itu pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024.

Menurut tim kuasa hukum SYL, rumusan surat dakwaan penuntut umum tak cermat, tak jelas, dan tak lengkap serta kabur, oleh karenanya batal demi hukum. Surat Dakwaan Nomor: 32/TUT.01.04/24/02/2024 tertanggal 19 Februari 2024 berbentuk alternatif yaitu Dakwaan Kesatu dinilai melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 31/99; Dakwaan Kedua melanggar Pasal 12 huruf f UU 31/99 dan Dakwaan Ketiga Pasal 12 huruf B UU No. 31/99.

“Tindak pidana yang didakwakan adalah tindak pidana khusus. Oleh karena itu, bentuk dakwaan yang cocok adalah Dakwaan Tunggal mengingat perbuatan materiil di antara ketiga dakwaan adalah satu secara substansial,” katanya.

Bentuk Surat Dakwaan yang berbentuk alternatif itu dinilai menunjukkan bahwa JPU ragu terhadap nilai pembuktian yang dimiliki oleh masing-masing tindak pidana.

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dalam membuat dakwaan, JPU harus merumuskan unsur tindak pidana yang bersesuaian dengan fakta-fakta yang mendukung materiilheid dari unsur tersebut sehingga terdapat persesuaian antara fakta dengan unsur deliknya.

Pilihan Editor: Kisruh Pengaturan Daftar Pemilih, Politikus Perindo Malaysia: Sepenuhnya Hak PPLN sebagai Penyelenggara

Berita terkait

Anak SYL Minta Uang Rp 21 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Membeli Sound System

1 menit lalu

Anak SYL Minta Uang Rp 21 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Membeli Sound System

Anak SYL pernah meminta uang Rp 21 juta ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan untuk pembelian sound system.

Baca Selengkapnya

Cerita Pejabat Kementan Patungan Hingga Rp 773 Juta untuk Biayai Perjalanan SYL ke Belgia

1 jam lalu

Cerita Pejabat Kementan Patungan Hingga Rp 773 Juta untuk Biayai Perjalanan SYL ke Belgia

Sesditjen Tanaman Pangan bercerita para pejabat harus patungan mengumpulkan uang membiayai perjalanan SYL ke Belgia.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

2 jam lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto menjadi salah satu saksi dalam lanjutan sidang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

3 jam lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

10 jam lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

10 jam lalu

KPK Periksa Pemilik Suita Travel Telusuri Modus Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas

Tim penyidik KPK periksa 4 saksi dari travel dalam kasus TPPU bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

1 hari lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

1 hari lalu

Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sejumlah pegawai dan pejabat Kementan hadir sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nayunda Nabila diperiksa dalam kasus Syahrul Yasin Limpo sejak Senin pagi dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul sembilan malam.

Baca Selengkapnya