Awal Mula Kasus Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa Indonesia di Jerman Terungkap

Kamis, 21 Maret 2024 22:13 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. ANTARA/Rio Feisal

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 33 perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini dibeberkan oleh Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro.

“Setelah dilakukan pendalaman, hasil dari KBRI mengungkap bahwa program ini dijalankan oleh 33 Universitas di Indonesia,” ucap Djuhandhani melalui keterangan resmi yang dibagikannya pada Rabu, 20 Maret 2024.

Djuhandhani menjelaskan, tindak pidana tersebut dilakukan dengan modus pengiriman program magang mahasiswa ke negara Jerman melalui program Ferienjob atau kerja paruh waktu saat libur semester. Diketahui, sebanyak 1.047 mahasiswa diberangkatkan untuk program ini dan dibagi dalam 3 agen tenaga kerja di Jerman.

Lantas, bagaimana kronologi terkuaknya kasus dugaan perdagangan orang di kampus tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Kronologi Terungkapnya Dugaan Perdagangan Orang

Berdasarkan penuturan Djuhandhani, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman. Disebutkan, ada empat mahasiswa yang mendatangi KBRI karena program magang tersebut.

Advertising
Advertising

“Para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi,” kata Djuhandhani, Rabu, seperti dilansir dari Antara.

Menurut keterangan keempat mahasiswa yang mengikuti program ferienjob, kronologi kasus ini bermula ketika mahasiswa mendapat sosialisasi program magang ke Jerman dari CV GEN dan PT SHB.

Pada saat pendaftaran, mahasiswa dibebankan membayar uang pendaftaran sebesar Rp 150 ribu ke rekening atas nama CV GEN dan juga membayar sebesar 150 Euro (sekitar Rp 250 ribu lebih) untuk pembuatan letter of acceptance (LOA) kepada PT SHB.

Setelah LOA tersebut terbit, para mahasiswa yang menjadi korban diminta membayar sebesar 200 Euro (sekitar Rp 3,5 juta) kepada PT SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama 1-2 bulan.

“Ini nantinya menjadi persyaratan dalam pembuatan visa,” ujar Direktur Tipidum Bareskrim Polri.

Selain itu, para mahasiswa dibebankan dana talangan sebesar Rp 30 juta - Rp 50 juta yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulan.

Selanjutnya mahasiswa diminta teken kontrak kerja soal biaya penginapan dan transportasi...

Berita terkait

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

18 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

1 hari lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

2 hari lalu

BEM UB Kritik Tanggapan Rektorat Soal Kenaikan UKT: Bantuan Keuangan Bukan Solusi

BEM UB mengkritik tanggapan rektorat yang menyebutkan bantuan keuangan dan pengajuan keringanan adalah solusi atas kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Kota Metropolitan di Jerman yang Nyaman Dijelajahi dengan Berjalan Kaki

2 hari lalu

Kota Metropolitan di Jerman yang Nyaman Dijelajahi dengan Berjalan Kaki

Tidak hanya di Jerman, Munich juga kota yang paling nyaman berjalan kaki di Eropa

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

3 hari lalu

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

3 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya