BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar
Reporter
Ricky Juliansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 22 Maret 2024 01:21 WIB
TEMPO.CO, Depok - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta temukan mi berformalin di Pasar Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 21 Maret 2024.
Kepala BBPOM Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar mengungkapkan dari hasil sampling sejumlah makanan di Pasar Depok Jaya, hasilnya mi basah ditemukan mengandung formalin. "Satu produk mi basah positif mengandung formalin," kata Sofiyani, Kamis siang.
BPOM mengambil sampel dari sejumlah produk makanan di pasar tersebut, lalu diskrining dengan uji kualitatif. Pada saat menguji mi kuning basah, hasilnya terlihat ungu pekat.
"Standarnya warna ungu positif formalin. Ini hasilnya pekat, artinya makanan ini tidak memenuhi syarat, makanan tersebut kemudian kami minta dimusnahkan dan penjual kami lakukan pembinaan," kata Sofiyani.
Menanggapi temuan BPOM Jakarta itu, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan hanya 1 jenis makanan yang ditemukan mengandung formalin. Produsen mi berformalin itu berasal dari luar daerah.
"Selebihnya aman dikonsumsi," kata Imam.
Terhadap penjual yang kedapatan menjual bahan makanan mengandung formalin, Imam mengatakan, Pemerintah Kota Depok dan BPOM telah melakukan pembinaan agar tidak lagi menjual produk makanan mengandung formalin karena berbahaya untuk dikonsumsi.
"Tapi saya jamin, produk makanan di Pasar Depok Jaya aman dikonsumsi, kami dari pemerintah pun akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat," ucap Imam.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Awal Mula Kasus Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa Indonesia di Jerman Terungkap