Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Kamis, 28 Maret 2024 10:01 WIB

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat mengabulkan permohonan bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL untuk pindah rumah tahanan (rutan). Terdakwa perkara pemerasan dan gratifikasi di Kementan itu minta dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Kelas 1 Salemba.

Permohonan ini resmi berlaku per Rabu, 27 Maret 2024.

Keputusan itu disampaikan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh saat membacakan putusan sela. "Memberi izin untuk memindahkan tempat penahanan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dari rumah tahanan negara cabang KPK Kelas I Jakarta Timur ke rumah tahanan negara kelas I Salemba, Jakarta Pusat," katanya pada Rabu, 27 Maret 2024.

Rianto mengatakan alasan kesehatan SYL menjadi pertimbangan pengadilan untuk menyetujui dan mengabulkan permohonan pindah rutan tersebut. "Terdakwa terganggu kesehatannya akibat sirkulasi udara dan pengapnya rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi Gedung Merah Putih sehingga mengakibatkan sering mengalami gatal-gatal dan sakit pada bagian tubuh," ujarnya.

Majelis Hakim Tipikor pun memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk segera mengurus pemindahan SYL ke Rutan Salemba.

Sebelumnya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan pindah dari Rutan KPK kepada Pengadilan Tipikor. Kuasa hukum SYL, Abu Bakal Efra mengatakan permohonan pemindahan rutan ini dilakukan karena alasan kesehatan kliennya.

Advertising
Advertising

Pada saat ini SYL ditahan di Rutan KPK. "Kami merekomendasikan rutan Salemba karena di sana cukup luas, kemudian ada ruang terbuka untuk bisa melakukan jogging," kata Abu Bakar Efra di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.

Menurut dia, SYL membutuhkan tempat dengan sirkulasi udara yang baik. Sebab, kondisi paru-parunya saat ini hanya ada setengah. "Paru-paru Pak SYL tinggal separuh lagi, kira-kira seperti itu," ujarnya.

Dia menjelaskan sirkulasi udara rutan KPK tidak memungkinkan untuk ditempati Syahrul Yasin Limpo dengan kondisi kesehatan saat ini. Selain gangguan paru-paru, SYL juga memiliki masalah kesehatan di lutut, pengapuran, dan ada beberapa penyakit yang mengharuskan untuk menjalani perawatan rutin sebulan sekali di RS Gatot Subroto.

Pilihan Editor: Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Ini Kronologi dan Motif Sopir Truk Tangki

Berita terkait

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

4 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

6 jam lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

9 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

9 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

9 jam lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

10 jam lalu

Kasus Gazalba Saleh Bekas Hakim MA, Korupsi hingga Penggunaan Identitas Palsu

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, telah mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

11 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

11 jam lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

13 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

14 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya