Bos PT SHB Enik Waldkonig Terjerat TPPO Ferienjob Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman, Ini Kata Kuasa Hukum

Sabtu, 30 Maret 2024 10:17 WIB

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Enik Rutita alias Enik Waldkönig, disebut tak menyetujui ferienjob ke Jerman diklaim sebagai program magang mahasiswa. Bos PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) itu sudah mencurigai ada yang ganjil dalam program magang magasiswa yang ditawarkan para tersangka lain.

"Bu Enik paham, magang dan praktik kerja ini ada satu tipu muslihat, ada keterangan yang tidak benar it dengan peserta yang diberangkatkan," kata penasihat hukum Enik, Husni Az-Zaki, pada Jumat, 29 Maret 2024.

Zaki menyebut kliennya menyatakan program ferienjob yang resmi dari pemerintah Jerman tak harus mahasiswa aktif yang melakoninya. Mahasiswa cuti atau menempuh skripsi pun bisa bekerja di Jerman selama masa liburan. “Toh mahasiswa cuti dan skripsi statusnya masih mahasiswa," kata Zaki.

Namun pendapat itu dipatahkan oleh Amsulistiani alias Ami Ensch dan Sihol Situngkir serta pihak kampus ketika sosialisasi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Bareskrim Polri telah menetapkan Enik, Ami, dan Sihol, serta dua dosen sebagai tersangka dugaan TPPO berkedok ferienjob ini.

Kendati demikian, Zaki mengakui kliennya pernah meneken MoU dengan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) soal program ferienjob ini. Namun, kata dia, isinya di luar konteks perjanjian.

Advertising
Advertising

Zaki menyebut dari pihak kampus selain UNJ, ada Sihol Situngkir, serta Ami Ensch dari CVGEN. "Nah mereka bilang, ini harus dengan bahasa magang. Mahasiswa aktif, berarti harus bahasa magang," kata Zaki.

Menurut dia, Sihol dan Ami Ensch serta pihak kampus masih meyakini bahwa jam libur Indonesia dengan Jerman berbeda.

Narasi Magang Dipersoalkan Sejak Awal

Zaki menyebut kisruh penggunaan narasi magang ini sudah muncul sebelum mahasiswa berangkat ke Jerman. CV GEN, kata Zaki, bahkan telah membuka pelayanan untuk kepesertaan mahasiswa, termasuk urusan dokumen hingga visa.

"CV GEN ini perusahaan jasa penyedia portal website tapi mau memvalidasi, bisa menerima pembayaran dengan dalih manajemen SHB gagal fungsi," kata Az-Zaki.

Zaki juga menjelaskan soal adanya tipu muslihat yang kliennya curigai dari awal. Ketika itu, Enik Rutita, SBH, dan CV Gen membuat acara di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Dalam kegiatan itu CV Gen mendesak Enik menandatangani dokumen yang belum dibaca secara menyeluruh. Desakan itu berupa upaya untuk menakuti-nakuti kampus kalau program ferienjob ini tak akan berjalan.

“Dari MoU itu, klien kami terus didesak, kalau enggak begini, enggak bisa berangkat. Klien kami menolak karena Bu Enik paham, magang dan praktik kerja ini ada satu tipu muslihat, ada keterangan yang tidak benar dengan peserta yang diberangkatkan," kata Zaki.

Ketika itu Ami justru mengatakan program ini akan masif memberangkatkan mahasiswa. Sedangkan, SHB mengatakan program ferienjob ini bagus kalau keberangkatannya sesuai dengan sistem dan mahasiswa kembali Indonesia menerima pembayaran, masih menyisihkan uang.

"Cuma permasalahan ini muncul, mereka berangkat dan tidak dapat apa-apa. Setelah SHB di-bypass oleh CV GEN, banyak mark-up dan lainnya, sampai nilainya Rp 50 juta. Kami tidak tahu," kata kuasa hukum Enik Waldkonig itu.

Pilihan Editor: Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Polisi: Anak Berhadapan dengan Hukum

Berita terkait

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

52 menit lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Baca Selengkapnya

Kumpulan Kisah Peserta UTBK-SNBT: Sulitnya Soal PKPM hingga Diinfus di Ruang Ujian

13 jam lalu

Kumpulan Kisah Peserta UTBK-SNBT: Sulitnya Soal PKPM hingga Diinfus di Ruang Ujian

Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 kemarin meninggalkan sederet kisah dari peserta.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Peserta UTBK: Soal Sulit, Kisi-Kisi Soal Gelombang 1 Tidak Membantu

1 hari lalu

Peserta UTBK: Soal Sulit, Kisi-Kisi Soal Gelombang 1 Tidak Membantu

Muhammad Azril Ramdani mengaku kesulitan mengerjakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024

Baca Selengkapnya

Mantan Buruh Pabrik Berharap Anaknya Lolos UTBK dan Dapat UKT Murah

1 hari lalu

Mantan Buruh Pabrik Berharap Anaknya Lolos UTBK dan Dapat UKT Murah

Santrianti mengantarkan anaknya Sandy ke lokasi UTBK sebagai bentuk dukungan sekaligus menghemat biaya pengeluaran transportasi.

Baca Selengkapnya

Suci Rahmawati yang Baru Sembuh dari Lumpuh Dipapah Ibunya untuk Mengikuti UTBK-SNBT di UNJ

1 hari lalu

Suci Rahmawati yang Baru Sembuh dari Lumpuh Dipapah Ibunya untuk Mengikuti UTBK-SNBT di UNJ

Jumiati (43) harus memapah anaknya, Suci Rahmawati yang baru sembuh dari kelumpuhan untuk mengikuti UTBK SNBT 2024

Baca Selengkapnya

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?

Baca Selengkapnya

637 Peserta Tidak Hadir UTBK SNBT di UNJ

1 hari lalu

637 Peserta Tidak Hadir UTBK SNBT di UNJ

Mereka tidak hadir pelaksanaan UTBK gelombang pertama pada 30 April dan 2 - 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

1 hari lalu

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

2 hari lalu

BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

Menurut BEM Unri, ada sekitar 150 mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT.

Baca Selengkapnya