Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Reporter

Ayu Cipta

Minggu, 31 Maret 2024 13:40 WIB

Universitas Jambi. Dok. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Tak pernah terbersit dalam hati, suatu hari RM pergi ke sebuah negara ribuan kilometer jaraknya dari kampung halaman di sebuah kota kecil di Kalimantan Barat. Di negara itu, Jerman, RM yang merupakan mahasiswi Universitas Jambi mengaku dipaksa menjadi kuli bangunan. Hingga detik ini, RM menyimpan kisah pilu ini dengan tidak memberitahu keluarga.

RM, 22 tahun seorang perempuan yang merupakan bungsu dari lima bersaudara. Ayah dan ibunya mengirim RM mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Jambi. Saat ini RM sedang di semester akhir dan berharap segera menjadi sarjana.

RM adalah satu dari 1.047 mahasiswa Indonesia yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO) yang kini kasusnya ditangani Bareskrim Mabes Polri. "Pada mulanya saya mengetahui program magang mahasiswa ke Jerman bernama Ferienjob tersebut melalui poster ferienjob yang disebar oleh Universitas Jambi melalui sosial media (instagram) UPT dan Whatsaap Group pada 27 April 2023, kata RM menceritakan kisahnya kepada TEMPO Rabu, 27 Maret 2024.

RM ikut mendaftar melalui Universitas Jambi. Peserta yang lolos diarahkan untuk mendaftar ke website CVGen, kemudian mahasiswa menyerahkan persyaratan administrasi, seperti: paspor, approval letter, immartikulation, certificate of active college, dan 10 berkas lainnya.

Persyaratan administrasi tersebut digunakan untuk mendapatkan sponsor dari agency Brisk United GmbH (Brisk). Dalam hal ini, yang bertanggung jawab mengurus sponsor dan izin kerja adalah PT Sinar Harapan Bangsa (SHB).

Advertising
Advertising

Direktur perusahaan ini adalah seorang perempuan Indonesia, Enik Waldkonig. Enik kini menyandang status tersangka TPPO. Perempuan yang bernama lahir Enik Rutita itu masih berada di Jerman. Adapun mahasiswa yang berhasil lolos dari sponsor akan mendapatkan izin kerja dari ZAV, Erklärung, dan kontrak kerja dari Brisk United GmbH.

Sebelum keberangkatan ke Jerman, RM pernah mengikuti sosialisasi dengan pengarahan di aula Universitas Jambi oleh Profesor Sihol Situngkir. Guru Besar Fakultas Ekonomi itu tidak begitu dikenal oleh RM karena beda program studi dengan jurusan kuliah yang dia ambil. Sihol kini juga menyandang status tersangka TPPO bersama.

Setelah urusan administrasi beres, tibalah RM menjalani proses kontrak kerja. Dalam kontrak itu, disebutkan RM bekerja mulai 4 Oktober sampai dengan 30 Desember 2023.

RM tidak bisa datang ke Jerman sebelum 4 Oktober 2023 dikarenakan info dari Brisk, kantor klien yang akan mempekerjakan 100 orang termasuk dia mengalami kebakaran. Selang enam hari kemudian, pada 11 Oktober 2023, RM berangkat ke Jerman atas saran dan diskusi dengan SHB. RM tiba di Bandara Internasional Frankfurt Jerman setelah menempuh perjalanan udara selama sembilan jam.

Baca selanjutnya... Dioper dari Hotel ke Hotel Berkali-kali

Berita terkait

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

8 jam lalu

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.

Baca Selengkapnya

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

12 jam lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

17 jam lalu

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

1 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

1 hari lalu

Wawancara Eksklusif Duta Besar Ina Lepel: Begini Cara Jerman Atasi Kekurangan Tenaga Kerja Terampil

Dubes Jerman untuk Indonesia menjelaskan tentang UU terbaru yang diterapkan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja terampil di Jerman.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

1 hari lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

1 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

1 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

1 hari lalu

Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

1 hari lalu

Top 3 Dunia: 9 Negara Tolak Keanggotaan Palestina di PBB hingga Serangan Bom Nuklir ke Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Selasa 14 Mei 2024 diawali oleh alasan 9 negara menolak Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Baca Selengkapnya