Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
TEMPO.CO, Jakarta -Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara. Hukuman itu akan dikurangi dengan masa kurungan yang dijalani Ghisca sejak November 2023.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun," kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024. Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ghisca empat tahun penjara.
Kasus Ghisca bermula dari kasus penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta. Saat itu ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Metro Jakarta Pusat.
Polisi mengungkap modus penipuan yang dilakukan Ghisca kepada para korbannya. Kasus ini terungkap setelah Polres Jakarta Pusat menerima sejumlah laporan tentang penipuan modus jual-beli tiket Coldplay. Salah satunya kasus penipuan jual beli tiket konser Coldplay itu merugikan 400 orang dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.
Saat itu Polres Jakarta Pusat menjelaskan 400 korban penipuan membeli tiket konser Coldplay kepada para reseller. Tercatat ada lima reseller membeli tiket dari satu orang yang sama. Sehingga total penipuan karcis Coldplay lebih 2.200 tiket. Dengan total kerugian mencapai Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket.
Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta
5 hari lalu
Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta
KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.
Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini
7 hari lalu
Libur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional 1 Jakarta mencatat peningkatan jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024.
Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan
7 hari lalu
Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan
Mulai 3 Mei 2024, dilakukan penyesuaian sementara alur layanan ticketing dan akses keluar-masuk penumpang untuk mendukung proses pembangunan overpass di Jalan Stasiun, Kota Medan. PT KAI Divre 1 Sumut memohon maaf kepada pelanggan yang menggunakan Stasiun Medan sebagai stasiun keberangkatan dan pemberhentian karena terjadi sedikit gangguan