13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Rabu, 3 April 2024 19:10 WIB

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Depok - 13 anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) memutuskan mengundurkan diri.

"Keputusan pengunduran diri ini terhitung sejak 1 April 2024, dan bersifat final yang merupakan hasil pemufakatan 13 anggota Satgas PPKS UI, baik unsur dosen tenaga pendidikan maupun mahasiswa," tulis Satgas PPKS dikutip dari postingan akun Instagram @ppks.ui, Rabu, 3 April.2024.

Dalam keterangan akun tersebut, Satgas PPKS UI menjelaskan bahwa pencegahan dan penanganan seksual dalam kampus merupakan tanggung jawab rektor dan jajarannya. Satgas pada hakikatnya bertugas membantu rektor dalam mewujudkan tanggung jawabnya untuk memastikan kampus yang aman, dan bebas dari kekerasan seksual.

"Akan tetapi dalam perjalanan tugas Satgas PPKS UI, sejak dibentuk hingga saat ini, kami berkesimpulan bahwa rektor dan jajaran pimpinan UI tidak memiliki komitmen yang cukup dalam mendukung tugas Satgas. Hal ini terbukti dengan tidak adanya perubahan konkret dan nyata dalam kebijakan cara pandang sikap dan perlakuan terhadap Satgas PPKS UI," tulis Satgas.

Dalam postingan tersebut, ada sejumlah pertimbangan yang mendasari keputusan pengunduran diri Satgas PPKS UI, seperti ditempatkan hanya sebagai Panitia Ad Hoc.

Advertising
Advertising

Menurut Satgas, posisi ini berkonsekuensi pada rumitnya administrasi yang harus dipenuhi satgas dan sulitnya memperoleh sarana prasarana dan dukungan keuangan bagi kerja kerja operasional.

"Prosedural administrasi yang dituntut telah menghambat kerja substansial dari tugas utama satgas. Sedangkan sangat minimnya dan tidak sesuainya sarana dan prasarana yang disediakan universitas semakin memperberat beban kerja dan resiko yang ditanggung satgas dalam menjalankan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan UI," tulis Satgas.

Selain itu, tidak dipenuhinya permintaan Satgas PPKS UI kepada pimpinan pada 17 Juli 2023, yaitu menetapkan prosedur kerjasama antara pusat penanganan terpadu dan satgas PPKS UI sebagai wujud komitmen di dalam implementasi pendampingan dan pemulihan terhadap korban

"Kedua, menyelenggarakan penandatanganan pakta integritas oleh segenap pimpinan dan sivitas akademika UI untuk mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan seksual," terang postingan tersebut.

Dengan meningkatnya frekuensi pelaporan, semakin kompleksnya kasus-kasus yang ditangani, dan semakin mendesaknya langkah nyata pembenahan budaya kampus yang menyuburkan kekerasan seksual.

"Satgas sampai pada kesimpulan bahwa mustahil bagi Satgas PPKS UI untuk dapat meneruskan tugasnya hingga akhir masa jabatan pada 30 September 2024 dalam situasi tersebut," tulis Satgas.

Kemudian, tidak adanya dukungan konkret dari pimpinan UI dalam pemberian pendampingan dan pemulihan psikologis kepada para korban, saksi, dan terlapor mendorong Satgas PPKS UI berinisiatif mencari jalan keluar.

Di antaranya bekerjasama dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, yang bersedia menyelenggarakan pelatihan dan pelayanan konseling secara cuma-cuma.

Namun dengan adanya kebijakan nasional baru di bidang pendidikan profesi piskolog, fakultas tidak lagi bisa menyediakan pelatihan dan layanan konseling bagi korban, saksi, dan terlapor.

"Artinya, UI harus menyediakan fasilitas konseling dan anggaran khusus untuk tenaga psikolog yang profesional. Situasi ini sudah pernah disampaikan Satgas PPKS UI kepada pihak rektorat, namun proses yang harus ditempuh pada konselor ini diberlakukan sama dengan proses penerimaan pegawai baru, yang mensyaratkan surat lamaran dan berbagai syarat administratif lainnya," tulis Satgas.

Mereka mengatakan konsekuensi dari posisi satgas sebagai semacam panitia ad hoc adalah rumitnya prosedur birokrasi dan administrasi bagi satgas, bahkan anggota telah mengeluarkan dana pribadi demi tersedianya sarana prasarana, operasional, bantuan medis pada korban dan pemulihan psikologis sebagai dampak lanjut penanganan kasus.

Mereka juga mengatakan bahwa Satgas PPKS UI telah mengalami beberapa peristiwa yang mengancam fisik dan psikis, baik secara langsung maupun pada ranah digital.

"Tidak adanya dukungan juga menyebabkan penurunan kualitas kesehatan fisik dan psikis para anggota. Sedangkan hak dasar anggota satgas atas pemulihan psikologis secara berkala sebagaimana tercantum dalam peraturan harus diupayakan secara mandiri dan dengan bantuan pihak lain," kata Satgas.

Dengan berbagai keterbatasan yang ada, Satgas PPKS UI telah berusaha dan berupaya secara sungguh-sungguh melakukan yang terbaik sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami.

"Kami tidak pernah menyesal menjadi anggota PPKS UI yang merupakan hasil dari perjuangan warga UI. Meski demikian, pada akhirnya penanggung jawab utama pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam kampus adalah pimpinan UI, dan Satgas PPKS UI tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik tanpa langkah nyata dari rektor dan jajaran pimpinan UI," tulis Satgas.

Saat dikonfirmasi, Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan pernyataan satgas dan bukan dia pribadi. "Kami satu suara. Posting itu isinya disepakati semua," kata Manneke.

Disinggung apakah keputusan tersebut sudah disetujui oleh Rektor UI Ari Kuncoro, Manneke mengatakan itu adalah urusan Rektor UI bukan pihaknya.

"Soal disetujui atau tidak, itu urusan Rektor. Kami sudah menyatakan undur diri," singkat Manneke.

Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia menyampaikan saat ini program pencegahan kekerasan seksual tetap berjalan normal sebagai mana mestinya dengan dukungan berbagai unit kerja yang selama ini sudah berjalan dengan PPKS.

"Kebutuhan terhadap pelayanan khusus yang berkaitan dengan korban kekerasan seksual juga dapat disampaikan melalui Klinik Makara dan Direktorat Kemahasiswaan," ucap Amelita.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

Berita terkait

Deretan Kritik Mahasiswa UI pada Rektor Ari Kuncoro, Terbaru Beri Kartu Hitam

1 hari lalu

Deretan Kritik Mahasiswa UI pada Rektor Ari Kuncoro, Terbaru Beri Kartu Hitam

Rektor UI Ari Kuncoro kembali mendapat kritik dari para mahasiswanya. Terbaru sejumlah mahasiswa memberikan kartu hitam

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

1 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

Baca Selengkapnya

UTBK SNBT 2024 Gelombang ke-2 Dimulai, Begini Persiapan UI

2 hari lalu

UTBK SNBT 2024 Gelombang ke-2 Dimulai, Begini Persiapan UI

Universitas Indonesia menyiapkan seluruh perangkat tes dan sumber daya manusia untuk menjamin kelancaran UTBK SNBT 2024.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

2 hari lalu

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

Aliansi BEM se-UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka LPJ Rektor UI, Ari Kuncoro pada Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Besaran UKT dan IPI Universitas Indonesia Mempertimbangkan Sosio Ekonomi Calon Mahasiswa

3 hari lalu

Besaran UKT dan IPI Universitas Indonesia Mempertimbangkan Sosio Ekonomi Calon Mahasiswa

Universitas Indonesia menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan IPI mempertimbangkan kondisi sosio ekonomi calon mahasiswa.

Baca Selengkapnya

BEM UI Sebut Perubahan Kebijakan Kelompok UKT Bikin Biaya Kuliah Alami Kenaikan

3 hari lalu

BEM UI Sebut Perubahan Kebijakan Kelompok UKT Bikin Biaya Kuliah Alami Kenaikan

BEM UI mengatakan perubahan kelompok UKT mengakibatkan biaya kuliah alami kenaikan.

Baca Selengkapnya

Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

3 hari lalu

Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

Konsep kelola PTNBH menjadi artikel terpopuler dalam Top 3 Tekno Berita Terkini, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

7 hari lalu

Sejumlah Kasus Kematian di Kampus Akibat Penganiayaan, Terakhir Taruna di STIP Jakarta

Mahasiswa STIP Jakarta bernama Putu Satria Rastika dinyatakan meninggal setelah dianiaya seniornya. Ini bukan kejadian pertama kematian di kampus.

Baca Selengkapnya

FEB UI Sekolah Bisnis Terbaik di Indonesia Versi QS World University Rankings 2024

8 hari lalu

FEB UI Sekolah Bisnis Terbaik di Indonesia Versi QS World University Rankings 2024

Predikat itu diraih FEB UI untuk tiga jurusan, yaitu Accounting & Finance, Business & Management Studies, dan Economics & Econometrics.

Baca Selengkapnya

Pengajuan UKT Mahasiswa Baru UI Dimulai Hari ini, Simak Jadwal, Prosedur, dan Berkasnya

8 hari lalu

Pengajuan UKT Mahasiswa Baru UI Dimulai Hari ini, Simak Jadwal, Prosedur, dan Berkasnya

Berikut prosedur, jadwal, dan berkas yang harus disiapkan oleh mahasiswa baru untuk menentukan besaran UKT di UI, tahun ini.

Baca Selengkapnya