Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Jumat, 5 April 2024 11:00 WIB

Suasana warga yang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang berkumpul saat penyerahan surat kuasa untuk tuntaskan masalah pasca kebakaran ke tim advokasi, Rabu, 7 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan. Mereka meminta ganti rugi materil dan imateril atas insiden terbakarnya Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, yang menewaskan sejumlah warga pada Maret 2023.

Menagih janji pihak Depo Pertamina Plumpang, sejumlah korban dan keluarga korban, didampingi tim kuasa hukum Faizal Hafied, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kehadiran mereka adalah mengikuti sidang lanjutan perbuatan melawan hukum dengan tergugat PT Pertamina Patra Niaga.

Sidang pembuktian pada Kamis, 4 April 2024, itu sejumlah ibu-ibu membawa foto anak dan anggota keluarga yang menjadi korban. Salah satunya, Iis Ernayati. Iis termasuk korban dari kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Iis Ernayati mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuh. Di tengah kondisi trauma, dia hadir di ruang sidang dengan harapan bisa mendapatkan keadilan. "Badan saya, kaki, tangan, semua tebakar," kata Iis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 April 2024.

Pasca-terbakar Depo Pertamina ini, Iis hanya tinggal di rumah. Padahal, sebelum insiden itu dia merupakan penata rias pengantin. Dari upah tata rias, dia bisa membantu ekonomi keluarga. Kini, 24 jam ia hanya di rumah dengan ruangan ber-AC. "Kalau tidak, gatal-gatal. Tidak bisa aktivitas. Saya sudah tidak bisa bekerja. Saya sudah tidak bisa merias lagi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Di pengadilan ini, dia meminta tanggung jawab Pertamina Patra Niaga. Uang ganti rugi ini, kata dia, akan digunakan berobat. "Saya akan seumur hidup begini. Saya minta tanggung jawab. Supaya bisa berobat menyembuhkan luka," kata dia.

Diana Meiliani meneteskan air mata di ruang sidang. Dia masih mengingat Naila, 16 tahun, putri satu-satunya, yang tewas akibat dampak Depo Pertamina meledak. "Cita-citanya masih tinggi. Ingin sekolah, kuliah, biar bisa bantu orang tua," ucap dia. Diana meminta Presiden Joko Widodo membantu korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

"Pak Jokowi, tolong bantu rakyat! Kami memilih Bapak. Coba anak Bapak kena seperti kami bagaimana? Nasib cita-cita masih tinggi. Seperti apa jika kejadian ini menimpa anak Bapak?" ujarnya.

Ketua RW 09 Rawa Barat Selatan, Koja, Abu Syakur, mengatakan sejumlah warga sudah meminta Pertamina bertanggung jawab atas insiden kebakaran Depo Pertamina. Namun satu tahun peristiwa itu, permintaan korban dan keluarga tak digubris. Upaya audiensi antara korban dan Pertamina pun gagal. "Duduk bersama, tanya apa harapan korban," kata dia.

Setelah Pertamina tak menjawab, Abu mengatakan, mereka meminta bantuan Faizal Hafied dan timnya. "Alhamdulillah kami terbantu," kata dia. Saat itu gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Pertamina di Pengadilan berlangsung. Gugatan itu diajukan pada Senin, 9 Oktober 2023.

Sebelum sidang pembuktian kuasa hukum sempat berupaya mempertemukan korban dengan Pertamina. Namun Faizal Hafied mengklaim Pertamina tidak merespons. "Kami sudah berusaha memediasi, tapi tak ada respons," ujarnya.

Saat itulah Faizal dan tim mengambil jalan hukum. Melayangkan gugatan materil dan imateril. Gugatan materil berupa ganti rugi barang dan harta benda dengan nilai nominal Rp 31 miliar. Tuntutan ganti rugi imateril, seperti ganti rugi korban meninggal, luka, sebesar Rp 3 triliun.

Faizal mengatakan, pada dua kali sidang pembuktian mereka menyiapkan alat bukti lengkap sebanyak 700 bukti. Kami sampaikan 560-an bukti surat. Hari ini kami sampaikan bukti di media massa, video. Kami tayangkan semua," tutur Faizal.

Saat sidang berlangsung. Tergugat menyatakan menolak seluruh bukti penggugat. Namun kuasa hukum Pertamina menolak mengomentari perihal gugatan dan alasan penolakan alat bukti milik penggugat. "Nanti tanya ke kantor aja. Belum bisa komentar hari ini. Maaf, ya," ujar Feny, kuasa hukum Pertamina.

Faizal berharap kasus ini menjadi terang. Korban kebakaran Depo Pertamina mendapatkan keadilan. Dia juga meminta Presiden Jokowi menaruh perhatian atas kasus ini. Dia meminta Ibu Negara juga menaruh empati dalam kasus ini karena banyak perempuan menjadi korban.

"Pak Jokowi, ini warga memilih bapak di dua periode kepemimpinan. Beri kompensasi layak agar korban bisa melanjutkan hidup lebih baik. Kami harap nurani keadilan bahwa keadilan berpihak pada korban," ucap dia.

Pilihan Editor: Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka WNI di Jerman Sebagai DPO Kasus TPPO Berkedok Magang Mahasiswa

Berita terkait

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

5 jam lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

6 jam lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

8 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

9 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

11 jam lalu

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

11 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

11 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

13 jam lalu

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

14 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

15 jam lalu

Jokowi Hapus Pembagian Kelas BPJS Kesehatan, YLKI: Menguntungkan Asuransi Swasta

YLKI menilai langkah Presiden Jokowi menghapus pembagian kelas BPJS Kesehatan hanya akan menguntungkan perusahaan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya